DPRD Payakumbuh Akan Bahas Nota Penjelasan Wali Kota Terkait Empat Ranperda

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh akan membahas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh terkait pengajuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin, (09/2/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku di DPRD, diawali dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

DPRD akan mencermati dan membahas Nota Penjelasan Wali Kota melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Hurisna dalam rapat paripurna.

Ia mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memastikan regulasi daerah tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hurisna menjelaskan, empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh meliputi perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2018–2038, pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Setelah penyampaian nota penjelasan ini, fraksi-fraksi akan menyampaikan pemandangan umum, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut sesuai agenda DPRD,” katanya.

Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah secara optimal agar regulasi yang dihasilkan berkualitas dan dapat dilaksanakan secara efektif.

DPRD berharap pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang kuat serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” tutup Hurisna. (tpk)

Berita Terkait

DPRD Kota Payakumbuh Harap KORMI Payakumbuh Aktif Bangun Gaya Hidup Sehat Warga
Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Raih Kemabruran
Ketua DPRD Payakumbuh Hadiri Pelepasan 175 Jemaah Calon Haji 1447 H
DPRD Payakumbuh Dukung Musorkot KONI 2026, Dorong Pembinaan Atlet Lebih Terarah
DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur
Pendapatan Daerah Lampaui Target, DPRD Payakumbuh Bahas LKPJ 2025
Wirman Putra: RKPD 2027 Harus Responsif terhadap Kebutuhan Riil Masyarakat
Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Salat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Baitussalam

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:25 WIB

DPRD Kota Payakumbuh Harap KORMI Payakumbuh Aktif Bangun Gaya Hidup Sehat Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Raih Kemabruran

Kamis, 30 April 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Hadiri Pelepasan 175 Jemaah Calon Haji 1447 H

Sabtu, 25 April 2026 - 17:16 WIB

DPRD Payakumbuh Dukung Musorkot KONI 2026, Dorong Pembinaan Atlet Lebih Terarah

Senin, 13 April 2026 - 10:02 WIB

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Rakor Bersama Mendagri, Payakumbuh Tegaskan Komitmen Optimalkan Dana Pascabencana

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:20 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pengadaan Lebih Transparan, Pemko Payakumbuh Optimalkan e-Katalog Versi 6

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:05 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:32 WIB