Payakumbuh | tipikal.com – DPRD Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota Payakumbuh resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Minggu, (30/11/2025) sore. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Dalam postur APBD 2026 yang disepakati, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.745,658 miliar, sementara pendapatan daerah mencapai Rp.650,299 miliar. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp.95,358 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, serta dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh keseriusan dalam memastikan penyusunan APBD berjalan sesuai ketentuan.
Melalui penyampaian pendapat akhir fraksi, pembahasan Ranperda APBD 2026 dinilai telah berlangsung sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD, serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh Fraksi Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN menyatakan persetujuan secara bulat.
Dengan dukungan penuh seluruh fraksi, Ranperda APBD 2026 pun ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh, menandai selesainya rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolaboratif antara DPRD dan Pemko Payakumbuh.
“Penetapan APBD 2026 ini merupakan hasil kerja kolektif antara DPRD dan Pemko Payakumbuh. Proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujar Wirman.
Ia menyampaikan bahwa dukungan seluruh fraksi mencerminkan soliditas politik dan komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan arah pembangunan daerah. DPRD, katanya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan efektif.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD, perangkat daerah, dan pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD.
“Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas kelancaran proses ini dan menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih yang setulus-tulusnya,” ungkap Zulmaeta.
Ia juga menekankan bahwa dinamika yang muncul dalam proses pembahasan adalah hal wajar dan sehat dalam demokrasi.
“Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan bagi kemajuan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Dengan telah ditetapkannya APBD 2026, Pemerintah Kota Payakumbuh diharapkan dapat segera menyusun dan melaksanakan program-program prioritas pembangunan yang telah direncanakan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sepanjang tahun anggaran mendatang. (tpk)






