Payakumbuh | tipikal.com — Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan apresiasi atas jawaban yang disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Rabu, (6/08/2025), dan dipimpin langsung oleh Wirman Putra.
Menurut Wirman, jawaban yang disampaikan oleh kepala daerah dinilai cukup komprehensif dan mencerminkan adanya itikad baik dari Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menindaklanjuti masukan serta aspirasi legislatif dan masyarakat.
“Kami menilai Wali Kota dan jajaran telah memberikan penjelasan yang cukup rinci terhadap setiap masukan dari fraksi-fraksi. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun Payakumbuh secara transparan dan responsif,” ujar Wirman.
Ia menyebutkan, sejumlah isu strategis yang disorot oleh fraksi, seperti insentif guru PAUD, pengelolaan Pasar Padang Kaduduak, penataan tenaga non-ASN, peningkatan layanan RSUD Adnaan WD, hingga keamanan dan infrastruktur publik, telah ditanggapi secara konstruktif oleh pihak eksekutif.
“Tentu masih ada beberapa hal yang perlu didalami lebih lanjut dalam rapat kerja bersama. Namun paling tidak, respons awal dari Wali Kota telah memberikan arah yang positif terhadap proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD ini,” lanjutnya.
Wirman juga menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Ia mendorong agar seluruh perangkat daerah (OPD) lebih aktif dalam berkoordinasi, khususnya terkait masukan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Kami berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga, sehingga apa yang dirancang dalam APBD dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Wirman mengajak seluruh anggota DPRD serta mitra kerja pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menyusun anggaran yang berpihak pada rakyat serta menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan daerah. (tpk)