Wako Zulmaeta: Pengesahan Dua Perda Wujud Sinergi Pemko dan DPRD

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – DPRD Kota Payakumbuh mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat, (4/07/2025).

Kedua perda tersebut adalah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengapresiasi kinerja DPRD yang telah bekerja sama secara solid dalam pembahasan hingga pengesahan dua ranperda tersebut.

Proses panjang telah kita lalui bersama. Disetujuinya kedua ranperda menjadi perda merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah Kota dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing secara maksimal,” ujar Zulmaeta.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024, tercatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.753,32 miliar atau 102,69 persen dari target Rp.733,57 miliar. Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp.742,72 miliar dari alokasi Rp.801,75 miliar atau sebesar 92,64 persen.

Kami akan menindaklanjuti saran dan masukan DPRD serta rekomendasi dari BPK RI demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam RPJMD 2025–2029, ditetapkan visi pembangunan lima tahun ke depan yakni “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif.”

Peraturan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun Payakumbuh yang lebih baik. Kami berharap seluruh pihak, baik DPRD, perangkat daerah, maupun masyarakat, turut mengawal pelaksanaan rencana pembangunan ini,” kata Zulmaeta.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan bahwa seluruh fraksi berjumlah tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

Dengan demikian, kedua ranperda tersebut telah sah menjadi Perda Kota Payakumbuh,” tegasnya.

Pengesahan dua perda strategis ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus mendorong pembangunan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital
KPK RI Monitoring Kota Ber-Aksi, Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Cegah Korupsi
DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU
Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan
Rakernas APEKSI 2026, Zulmaeta Dorong Payakumbuh Jadi Kota yang Adaptif dan Tangguh
Rakernas APEKSI Jadi Momentum Payakumbuh Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Daerah
Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang
Zulmaeta Luncurkan Enam Inovasi Digital, Percepat Transformasi Birokrasi di Payakumbuh

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43 WIB

Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:39 WIB

KPK RI Monitoring Kota Ber-Aksi, Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:05 WIB

DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:57 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:29 WIB

Rakernas APEKSI 2026, Zulmaeta Dorong Payakumbuh Jadi Kota yang Adaptif dan Tangguh

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota Jadi Percontohan Blended Finance Model Perhutanan Sosial di Sumbar

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:42 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital

Selasa, 7 Jul 2026 - 07:43 WIB