Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Kamis, (5/06/2025). Tiga Ranperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Penanaman Modal.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, yang menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini akan menjadi pijakan strategis dalam menentukan arah pembangunan kota lima tahun ke depan.
“Tiga Ranperda yang kita bahas hari ini merupakan landasan penting bagi arah pembangunan Kota Payakumbuh ke depan. Kami di DPRD berharap pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan dan masukan yang konstruktif terhadap isi dan arah kebijakan dalam ketiga Ranperda:
Fraksi PAN menekankan pentingnya pelaksanaan RPJMD secara partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fraksi PPP mendorong agar dokumen RPJMD mengakomodasi isu-isu strategis seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan ketimpangan ekonomi.
Fraksi PKS menyoroti perlunya nilai religiusitas dan kepedulian terhadap lingkungan, serta pengawasan terhadap pergaulan remaja dan pengelolaan sampah.
Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi keterlibatan publik dalam penyusunan RPJMD dan berharap program-program yang dihasilkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan guna meningkatkan pendapatan masyarakat.
Fraksi NasDem mendorong lahirnya program unggulan yang menjadi identitas kota, seperti pengembangan wisata kuliner khas Payakumbuh yang potensial menarik wisatawan dan investor.
Fraksi PKB secara khusus menyoroti pentingnya penyederhanaan proses perizinan dan perlunya pengawasan pasca-izin guna mencegah penyalahgunaan oleh pelaku usaha.
Seluruh fraksi juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini merupakan yang ke-11 kalinya diraih secara berturut-turut.
Fraksi Demokrat, NasDem, PKS, PPP, dan Golkar menilai prestasi tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menanggapi pemandangan umum fraksi, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menyempurnakan ketiga Ranperda sesuai dengan masukan DPRD.
“Kami menyambut baik semua pandangan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat positif demi penyempurnaan arah pembangunan Kota Payakumbuh ke depan,” ujarnya.
“Semua masukan dari fraksi, baik terkait RPJMD, APBD, maupun Ranperda Penanaman Modal, akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan dan regulasi. Kami berkomitmen menjalankan pembangunan yang akuntabel, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
DPRD dan Pemko Payakumbuh akan melanjutkan pembahasan tiga Ranperda ini pada tahapan berikutnya sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Kolaborasi yang erat antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan Kota Payakumbuh ke depan. (tpk)