Ketua DPRD Payakumbuh dari Golkar Belum Dilantik, DPD Golkar Tegaskan Tidak Ada Penahanan SK

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Pengambilan sumpah janji untuk unsur pimpinan DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029 telah dilaksanakan pada Senin, 14 Oktober 2024. Dari tiga pimpinan yang direncanakan, hanya dua wakil ketua yang dilantik, yakni Hurisna Jamhur (Nasdem) dan Erlindawati (PKB). Sementara itu, Ketua DPRD dari Partai Golkar belum dilantik, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh, YB Dt. Parmato Alam, memberikan klarifikasi untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa tidak benar dirinya menahan SK untuk Ketua DPRD definitif dari Partai Golkar.

“Kami luruskan informasi ini agar tidak terjadi fitnah. Tidak benar saya sebagai Ketua DPD Golkar Payakumbuh menahan SK untuk Ketua DPRD Payakumbuh,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor DPD Golkar Payakumbuh pada rapat dengan fraksi Golkar, Selasa, (15/10/2024).

Menurut YB Dt. Parmato Alam, SK Ketua DPRD berasal dari DPP Golkar dan diteruskan kepada DPD Golkar Sumatera Barat. “Setelah SK dari DPP ada, tugas kami di DPD Golkar Payakumbuh hanya membuat surat pengantar ke Sekwan DPRD untuk proses pelantikan. Jadi kalau ada yang mengatakan saya menahan SK, itu tidak benar,” tambahnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Wirman Putra, anggota Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa fisik SK penunjukan Ketua DPRD Kota Payakumbuh dari Partai Golkar memang belum diterima.

“Kami sudah dipanggil oleh DPD Golkar Sumbar dan telah membuat surat dari Fraksi untuk disampaikan ke DPP Golkar. Hingga saat ini fisik SK tersebut belum terlihat, jadi tidak benar jika dikatakan Ketua DPD Golkar menahan SK,” ujarnya.

Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kota Payakumbuh, Dahler, juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada SK penunjukan Ketua DPRD yang diterima. “Kami solid dan berharap pelantikan dapat segera dilakukan begitu SK diterima,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi ini, DPD Golkar Payakumbuh berharap dapat menghentikan spekulasi dan menjaga kesolidan internal partai serta memberikan informasi yang jelas kepada publik. (tpk)

Berita Terkait

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik
Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 07:31 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Jumat, 10 April 2026 - 03:00 WIB

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Raih Juara Nasional Lomba Jaga Desa 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:07 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Diskusi Gonjong Limo Jadi Ruang Strategis Bangun Luhak Limo Puluah

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:47 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Silaturahmi Perantau Gonjong Limo di Padang, Dari Temu Kangen Menuju Gagasan Pembangunan

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:16 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Rumah Huntap Mandiri untuk Warga Terdampak Bencana

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:04 WIB