DPRD Kota Payakumbuh Sahkan 2 Ranperda Menjadi Perda

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh sahkan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh dalam Rapat Paripurna Pengambilan keputusan di ruang sidang DPRD setempat, Senin (1/07/2024).

“Sebelum pengambilan keputusan, kita telah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap 3 (Tiga) Buah Ranperda Kota Payakumbuh,” Kata ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.

“Alhamdulillah, dalam proses pembahasan, Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme, serta memenuhi aspek yuridis, filosofis dan sosiologis. Maka ke 7(tujuh) fraksi DPRD Kota Payakumbuh sepakat menyetujui 2 (dua) buah Ranperda ini ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kota Payakumbuh,” tukuknya.

Adapun dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda Kota Payakumbuh itu adalah Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024-2044.

Namun, untuk Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, tahapannya sampai Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi kemudian difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat.

“Berdasarkan Permendagri nomor 80 tahun 2015 sebagimana diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, setelah keluar fasilitasi Gubernur baru Ranperda tersebut diambil keputusannya oleh DPRD Kota Payakumbuh,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengucapkan terimakasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD, dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Payakumbuh terhadap 2 buah Ranperda Kota Payakumbuh menjadi Perda.

“Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, dalam pelaksanaan nantinya perlu ada sinergi antara Pemerintah Daerah, eksekutif dan masyarakat agar dalam implementasinya dapat mencapai sasaran dan tujuan dari dibentuknya kebijakan ini,” katanya.

“Semoga kerja keras yang sungguh-sungguh dari kita semua dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Paripurna itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kota Payakumbuh, Asisten, Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (tpk)

Berita Terkait

Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Payakumbuh Penuh Kemeriahan
Ketua DPRD Payakumbuh Bacakan Naskah Proklamasi pada Upacara HUT ke-80 RI
Ketua DPRD Payakumbuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-80 RI di Lapas Tanjung Pati
Ketua DPRD Payakumbuh: Paskibraka Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Investasi SDM
DPRD Payakumbuh Setujui Perubahan APBD 2025
Ketua DPRD Payakumbuh Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR
Ketua DPRD Dukung Penuh Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025
Ketua DPRD Hadiri Peresmian Dapur Makan Bergizi dan Peletakan Batu Pertama SPPG di Payakumbuh

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:12 WIB

Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Payakumbuh Penuh Kemeriahan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Bacakan Naskah Proklamasi pada Upacara HUT ke-80 RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-80 RI di Lapas Tanjung Pati

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh: Paskibraka Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Investasi SDM

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:52 WIB

DPRD Payakumbuh Setujui Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Khidmat, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Upacara HUT ke-80 RI di GOR Singa Harau

Minggu, 17 Agu 2025 - 18:39 WIB

DPRD

Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Payakumbuh Penuh Kemeriahan

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:12 WIB