DPRD Kota Payakumbuh Sahkan 2 Ranperda Menjadi Perda

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh sahkan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh dalam Rapat Paripurna Pengambilan keputusan di ruang sidang DPRD setempat, Senin (1/07/2024).

“Sebelum pengambilan keputusan, kita telah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap 3 (Tiga) Buah Ranperda Kota Payakumbuh,” Kata ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.

“Alhamdulillah, dalam proses pembahasan, Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme, serta memenuhi aspek yuridis, filosofis dan sosiologis. Maka ke 7(tujuh) fraksi DPRD Kota Payakumbuh sepakat menyetujui 2 (dua) buah Ranperda ini ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kota Payakumbuh,” tukuknya.

Adapun dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda Kota Payakumbuh itu adalah Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024-2044.

Namun, untuk Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, tahapannya sampai Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi kemudian difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat.

“Berdasarkan Permendagri nomor 80 tahun 2015 sebagimana diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, setelah keluar fasilitasi Gubernur baru Ranperda tersebut diambil keputusannya oleh DPRD Kota Payakumbuh,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengucapkan terimakasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD, dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Payakumbuh terhadap 2 buah Ranperda Kota Payakumbuh menjadi Perda.

“Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, dalam pelaksanaan nantinya perlu ada sinergi antara Pemerintah Daerah, eksekutif dan masyarakat agar dalam implementasinya dapat mencapai sasaran dan tujuan dari dibentuknya kebijakan ini,” katanya.

“Semoga kerja keras yang sungguh-sungguh dari kita semua dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Paripurna itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kota Payakumbuh, Asisten, Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (tpk)

Berita Terkait

Ketua DPRD Apresiasi Gotong Royong Masyarakat Bangun Masjid Akbar Aia Tabik
Seluruh Fraksi DPRD Payakumbuh Sepakat Bahas Empat Ranperda ke Tahap Lanjutan
DPRD Payakumbuh Akan Bahas Nota Penjelasan Wali Kota Terkait Empat Ranperda
DPRD Payakumbuh Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga di Musrenbang Payakumbuh Utara 2027
DPRD Payakumbuh Minta Program Prioritas 2027 Lebih Selektif di Tengah Keterbatasan Fiskal
Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Bangun Solidaritas Lewat Lomba Mancing
Ketua DPRD Payakumbuh Serap Aspirasi Warga Lewat Dialog Santai di Masjid
DPRD Payakumbuh Tetapkan Propemperda 2026

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Gotong Royong Masyarakat Bangun Masjid Akbar Aia Tabik

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:22 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Payakumbuh Sepakat Bahas Empat Ranperda ke Tahap Lanjutan

Senin, 9 Februari 2026 - 05:58 WIB

DPRD Payakumbuh Akan Bahas Nota Penjelasan Wali Kota Terkait Empat Ranperda

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:39 WIB

DPRD Payakumbuh Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga di Musrenbang Payakumbuh Utara 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:10 WIB

DPRD Payakumbuh Minta Program Prioritas 2027 Lebih Selektif di Tengah Keterbatasan Fiskal

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Ruko Karpet di Pasar Blok Timur Payakumbuh Terbakar, Pemko Konsolidasikan Penanganan

Senin, 16 Feb 2026 - 23:46 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Warga Latina

Jumat, 13 Feb 2026 - 23:55 WIB