DPRD Kota Payakumbuh Bahas Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban Wali Kota Payakumbuh atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Senin (10/06/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, didampingi oleh Wakil Ketua Wulan Denura dan Armen Faindal, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, asisten, sekretaris DPRD, kepala OPD, dan sejumlah undangan.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Hamdi Agus menyatakan, “Kami telah mendengarkan jawaban Wali Kota Payakumbuh. Selanjutnya, jawaban ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja sebelum ditetapkan,” ucap Hamdi.

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, memberikan tanggapan atas berbagai isu yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:

  1. Tenaga Sukarela: Suprayitno menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan belum memutuskan untuk merumahkan tenaga sukarela. Pemerintah terus mendorong agar mereka dapat diangkat menjadi pegawai melalui mekanisme peraturan perundang-undangan.
  2. Honor THL dan Tunjangan ASN: Upaya untuk mengangkat THL menjadi pegawai PPPK telah dimulai sejak 2021 dan masih berlanjut. Gaji yang diberikan pun melebihi UMP. Untuk tunjangan ASN, pemerintah sedang merancang formula yang diharapkan adil untuk semua ASN.
  3. Aset Insenerator: Suprayitno mengungkapkan bahwa insenerator masih tercatat sebagai aset Pemko Payakumbuh. Penolakan masyarakat terkait polusi udara membuat insenerator tersebut tidak dapat dimanfaatkan, namun pihak penyedia telah mengembalikan uangnya ke kas daerah.
  4. Ganti Rugi Lahan di TPA Regional: Proses ganti rugi lahan dan tanaman yang terkena dampak bencana sedang berlangsung. Realisasinya menunggu APBD Perubahan, dengan penilaian besaran ganti rugi akan dilakukan oleh Tim Apraisal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar.
  5. Pemanfaatan Lahan Eks Kantor Bupati Lima Puluh Kota: Suprayitno mengusulkan pengelolaan lahan eks kantor Bupati dengan konsep kemitraan yang menguntungkan kedua belah pihak, mengingat lokasi tersebut sangat strategis dan memiliki nilai historis tinggi.

Suprayitno menyadari bahwa jawaban yang diberikan mungkin belum sempurna, namun ia berharap anggota DPRD dapat memakluminya.

“Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan, kita dapat mendiskusikan dan menjawab secara tuntas,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan tiga Ranperda yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU
Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan
Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang
DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik
Tiga Ranperda Strategis Masuki Tahap Pembahasan Lanjutan di DPRD Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Apresiasi Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Dorong Pembentukan Generasi Berakhlakul Karimah
DPRD Payakumbuh Siap Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Strategis
DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:05 WIB

DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:57 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:51 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Tiga Ranperda Strategis Masuki Tahap Pembahasan Lanjutan di DPRD Payakumbuh

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota Jadi Percontohan Blended Finance Model Perhutanan Sosial di Sumbar

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:42 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital

Selasa, 7 Jul 2026 - 07:43 WIB