Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Pansel Umumkan 3 Besar 6 JPTP

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Panitia seleksi (Pansel) umumkan hasil 3 (Tiga) besar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sesuai ketentuan Pasal 121 PP Nomor 11 Tahun 2017 bahwa Panitia Seleksi wajib mengumumkan hasil seleksi JPT untuk setiap tahapan.

Tim seleksi ANDRI YULIKA, SH.,M.Hum Instansi Pemerintah Provinsi/ Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, MEDI ISWANDI, ST., MM Instansi Pemerintah Provinsi/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Dr. RIKI SAPUTRA, MA Akademisi/ Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Prof. DR. H. SUFYARMA MARSIDIN, M.PdAkademisi/ Guru Besar pada Universitas Negeri Padang dan JAYADISMAN, SH., M.Kn Profesional.

Untuk menyeleksi 45 ASN yang memenuhi syarat secara terbuka guna mengisi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang lowong.

Seleksi secara terbuka dan kompetitif untuk mengisi JPT Pratama yang lowong sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B105/JP.00.00/01/2024 Tanggal 10 Januari 2024 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, kata Kepala BKSDM Adrian Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/02/24).

Keputusan Bupati Lima Puluh Kota, Nomor : 800.1.3.6/24/Bup-Lk/I/2024 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh KotaTahun Anggaran 2024.

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota secara terbuka dan kompetitif, dengan ini kami mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil kabupaten/ kota di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memenuhi persyaratan untuk mendafarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Ucap Adrian Wahyudi.

“”Seleksi terbuka JPTP ini dapat di ikuti bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil, dengan ketentuan Memenuhi semua persyaratan,” kata Adrian Wahyudi.

Dari 45 peserta kini hanya tersisa 3 nama per JPTP (6) yang akan diserahkan kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safarudin Dt. Bandaro Rajo untuk dipilih Satu (1) orang mengisi masing-masing JPTP.

JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
yang akan diisi melalui seleksi terbuka adalah sebagai berikut :
a. Sekretaris Daerah;
b. Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan
Sumber Daya Manusia;
c. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
d. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
e. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
f. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sesuai dengan pengumumam Penetapan 3 (Tiga) Besar Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 27/ Pansel-JPTP-LK/2024 Tanggal 20 Februari 2024.

Untuk jabatan selain Sekretaris Daerah, berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, persyaratan untuk dapat diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun.

Khusus jabatan Sekretaris Daerah, berpedoman pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2023 bahwa usia paling tinggi untuk dapat diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota adalah 58 (lima puluh delapan) tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki JPT Pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP) ketika diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota, lanjut Adrian Wahyudi. (tim)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Payakumbuh Perkuat Reformasi ASN, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kota Tangerang
Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota
Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?
Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar
Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025
Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari
Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:00 WIB

Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 20 November 2025 - 19:28 WIB

Payakumbuh Perkuat Reformasi ASN, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kota Tangerang

Kamis, 20 November 2025 - 00:12 WIB

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota

Rabu, 19 November 2025 - 08:29 WIB

Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?

Rabu, 19 November 2025 - 07:02 WIB

Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah

Selasa, 24 Feb 2026 - 00:42 WIB