Payakumbuh | tipikal.com – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat dengan mendorong kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi dan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh di ruang kerjanya pada Selasa, (11/03/2025).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Dinas Kesehatan Wawan Sofianto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Payakumbuh Yunida Fatwa, serta Direktur RSUD Adnaan WD, Elfitrimelly.
Zulmaeta menekankan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Kesehatan harus bekerja sama untuk memastikan seluruh warga, terutama yang belum terdaftar dalam JKN, bisa mendapatkan akses layanan kesehatan.
“Kita pastikan dulu penyebab warga yang belum terdaftar. Jika alasannya karena keterbatasan ekonomi, tentu pemerintah akan mencarikan solusinya,” ujar Zulmaeta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, melaporkan bahwa saat ini sekitar 98 persen warga Payakumbuh telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, sebagian dari mereka tidak lagi aktif sebagai peserta, sehingga diperlukan langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka.
Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial Chaniago, menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor informal di Payakumbuh.
“Kami berharap dukungan dari Wali Kota, terutama dalam regulasi dan kebijakan agar lebih banyak pekerja sektor informal yang dapat terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Iddial.
Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan akses layanan kesehatan yang lebih luas dan merata. (tpk)