Wako Riza Falepi Terima Dua Sertifikat Tanah, Satu Dihibahkan Ke Kejaksaan Negeri

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Heddy Saragih menyerahkan dua sertifikat tanah kepada Wali Kota Riza Falepi di Balaikota, Rabu (8/7).

Menariknya, salahsatu sertifikat tanah diserahkan oleh Wali Kota Riza kepada Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh sebagai tanah hibah.

Dikatakan Wali Kota Riza Falepi sertifikasi tanah ini penting bagi keberlangsungan pembangunan sekaligus pengamanan aset secara fisik maupun legalitasnya.

“Kalau tanah tidak disertifikatkan, maka tidak bisa dilakuan proses pembangunan, apalagi menyangkut pembangunan gedung pemerintahan,” kata Wako Riza didampingi Sekda Rida Ananda.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Heddy Saragih didampingi Kasi Infrastruktur Pertanahan Ardjuna mengatakan dua sertifikat tanah itu adalah sertifikat tanah Balaikota Bukik Sibaluik dan di Jalan Ade Irma Suryani di area Simpang Benteng depan PMI Kota Payakumbuh.

“Tanah yang di Bukik Sibaluik ini dulu baru separo yang bersertifikat, pada tahun ini disertifikatkan seluruhnya atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh,” kata Heddy Saragih.

Heddy juga mengapresiasi program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sukses di Payakumbuh, sebab di 2019 dari 19 kota/kabupaten ranking Payakumbuh yang pertama di Sumbar.

Sementara itu, Kajari Kota Payakumbuh Suwarsono, SH menyampaikan rasa terimakasih kepada Wali Kota Riza Falepi atas hibah tanah yang bakal dimanfaatkan untuk pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri.

“Kantor kita saat ini sudah tidak representatif, kecil dan kadang beberapa kegiatan kita menompang-nompang, alhamdulillah perhatian Pemko Payakumbuh untuk mendukung peningkatan pelayanan bagi masyarakat sangat kita apresiasi sekali,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Opini

INDUSTRIALISASI OLAHRAGA

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:52 WIB