Payakumbuh | tipikal.com – Tujuh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Payakumbuh tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin, (28/10/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Hurisna Jamhur, didampingi Erlindawati, dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
RAPBD Kota Payakumbuh tahun 2025 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, kritik, dan usulan yang diharapkan dapat memperkuat penyusunan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan kota.
Fraksi Golkar menyatakan dukungan terhadap tema RAPBD 2025 dan menyoroti pentingnya peningkatan dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta infrastruktur kebudayaan di Payakumbuh. Fraksi Golkar juga meminta perhatian Pemko Payakumbuh dalam mengatasi masalah sampah yang semakin mendesak serta meningkatkan pengawasan jam operasional kafe di kota ini.
Fraksi NasDem mengapresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 17,5%, mencapai Rp.147,6 miliar, namun juga meminta klarifikasi mengenai defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp.65,4 miliar. Fraksi ini menekankan pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penanganan masalah sosial yang signifikan, seperti penyalahgunaan narkoba, yang dinilai membutuhkan perhatian khusus.
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyampaikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh atas penyusunan RAPBD yang mengacu pada aturan nasional, serta menyoroti lima fokus utama yaitu:
- Peningkatan SDM yang berakhlak mulia,
- Penguatan ekonomi berbasis inovasi,
- Tata kelola pemerintahan yang akuntabel,
- Pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, dan
- Penguatan kehidupan sosial berbasis nilai adat dan agama.
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp.63 miliar untuk program penanggulangan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, peningkatan fasilitas kesehatan, serta dukungan bagi sektor pertanian dan UMKM.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengawali pandangannya dengan tema “Maju Bersama Indonesia Raya” dan menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang mencapai Rp.628,74 miliar serta total belanja sebesar Rp.694,19 miliar. Fraksi ini mengajukan berbagai rekomendasi, terutama terkait pengembangan SDM, solusi pengelolaan sampah, dan langkah-langkah penanganan kemiskinan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan anggaran, dengan mengalokasikan dana secara optimal untuk penanganan masalah sampah yang dinilai mendesak.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan daerah dan pusat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan, serta mengajukan peningkatan kualitas di kedua sektor ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Payakumbuh.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan agar alokasi belanja hibah dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya perencanaan matang dalam penanganan masalah sampah dan peningkatan SDM yang dapat meningkatkan daya saing daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, mengapresiasi pandangan dan masukan dari semua fraksi. “Kami mengapresiasi semua fraksi yang telah memberikan pandangan dan usulan konstruktif. Harapan kami, semua masukan ini dapat dipertimbangkan secara serius oleh Pemko dalam penyusunan RAPBD 2025. Kami ingin agar anggaran yang disusun benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, mengatasi masalah yang ada, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan banyaknya usulan dan kritik yang disampaikan, rapat ini diharapkan menghasilkan pembahasan yang konstruktif untuk RAPBD 2025. DPRD Kota Payakumbuh akan mendengarkan jawaban dari Pj Wali Kota Payakumbuh atas pandangan umum fraksi ini pada tanggal 30 Oktober 2024 mendatang, untuk melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan RAPBD yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kota Payakumbuh. (tpk)