Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Gencar Lakukan Razia

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, dan kejaksaan merazia sejumlah lokasi usaha dan kafe-kafe di Payakumbuh, Sabtu (29/05) malam.

Dalam operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru itu, 5 dari 13 lokasi usaha yang didatangi saat dirazia harus diberikan sanksi administrasi dengan membayar denda sebesar 500 ribu.

Tidak hanya itu, sanksi kepada perorangan juga diberikan kepada 32 orang masyarakat yang terjaring razia. Namun, mereka memilih diberi sanksi kerja sosial daripada membayar denda sebesar 100 ribu.

Menurut Ketua Harian Tim 7 sekaligus Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra kepada media, Senin (31/05), menjelaskan upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan, selain menghimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, juga dengan menegakkan aturan Perda AKB.

Baca Juga :  Wako Riza: Manfaatkan Gedung Eks Kantor Wali Kota Untuk Isolasi Mandiri OTG

Dari update zona yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumbar pada Minggu (23/05) lalu, Payakumbuh berada pada zona oranye dengan skor terendah 1,93. Pada update Minggu (30/05) skor sudah naik menjadi 2,26.

“Saat ini kita masih berada di zona oranye. Wali Kota Riza Falepi selaku Ketua Satgas Covid-19 menargetkan secepatnya kita berada di zona kuning bahkan zona hijau. Untuk itu, razia prokes akan terus kita tingkatkan supaya dapat bersama-sama dapat mewujudkan Payakumbuh bebas Covid-19,” ungkap Devitra didampingi Sekretaris Erizon bersama duo kabid Ricky Zaindra dan Joni Parlin.

Kami menghimbau kepada pemilik usaha, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, sesuai dengan ketentuan perda AKB, bahwa untuk kegiatan usaha harus menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, menjaga jarak antar pengunjung, mewajibkan pengunjung memakai masker, dan menyiapkan petugas khusus untuk penerapan prokes ini, dan saat ini Kota Payakumbuh berada pada zona oranye, untuk itu kegiatan usaha juga dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat.

Baca Juga :  Edward DF Bantu Panitia Nagari Nightventure 2022

Devitra juga berpesan kepada pelaku usaha yang sudah mematuhi prokes sesuai Perda agar tetap mempertahankan disiplin dan menghimbau agar pelaku usaha yang sudah terkena sanksi untuk dapat mengevaluasi dan mematuhi aturan agar tidak terkena sanksi kembali.

“Upaya memutus penyebaran Covid-19 membutuhkan kerjasama seluruh pihak, mari terus kita tingkatkan kesadaran bersama agar dapat mematuhi protokol kesehatan 5M dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Payakumbuh Barat Raih Juara Umum MTQ ke-41 Tingkat Kota Payakumbuh
Jelang Pilkada 2024, Aliansi Peduli Luak Limapuluah Serukan Pentingnya Pemilih Cerdas
Payakumbuh Gelar MTQ ke-41, Langkah Nyata Menanamkan Nilai Al-Qur’an
Aksi LSM BASMI di KPU Payakumbuh Dipertanyakan, Ketua PWI dan CIC: “Demo Salah Alamat”
Payakumbuh Siap Gelar Event Pacu Kuda Piala Gubernur Sumbar 2024 pada 6 Oktober Mendatang
“Pendemo di Demo”, Aksi Unjuk Rasa di KPU Payakumbuh Dituding Bermuatan Politis
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, Sambut Kepala BPOM di Payakumbuh
Perpustakaan Kota Payakumbuh Siap Dibuka Kembali Setelah Renovasi, Tingkatkan Layanan dan Literasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 06:35 WIB

Payakumbuh Barat Raih Juara Umum MTQ ke-41 Tingkat Kota Payakumbuh

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Jelang Pilkada 2024, Aliansi Peduli Luak Limapuluah Serukan Pentingnya Pemilih Cerdas

Jumat, 13 September 2024 - 17:21 WIB

Payakumbuh Gelar MTQ ke-41, Langkah Nyata Menanamkan Nilai Al-Qur’an

Kamis, 12 September 2024 - 17:56 WIB

Payakumbuh Siap Gelar Event Pacu Kuda Piala Gubernur Sumbar 2024 pada 6 Oktober Mendatang

Kamis, 12 September 2024 - 17:28 WIB

“Pendemo di Demo”, Aksi Unjuk Rasa di KPU Payakumbuh Dituding Bermuatan Politis

Rabu, 11 September 2024 - 19:11 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, Sambut Kepala BPOM di Payakumbuh

Rabu, 11 September 2024 - 17:05 WIB

Perpustakaan Kota Payakumbuh Siap Dibuka Kembali Setelah Renovasi, Tingkatkan Layanan dan Literasi Masyarakat

Rabu, 11 September 2024 - 15:57 WIB

Riza Falepi Tanggapi Rencana Demonstrasi terhadap Paslon, Sebut Tidak Relevan untuk Dikaitkan dengan Ketua DPRD

Berita Terbaru