Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Gencar Lakukan Razia

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, dan kejaksaan merazia sejumlah lokasi usaha dan kafe-kafe di Payakumbuh, Sabtu (29/05) malam.

Dalam operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru itu, 5 dari 13 lokasi usaha yang didatangi saat dirazia harus diberikan sanksi administrasi dengan membayar denda sebesar 500 ribu.

Tidak hanya itu, sanksi kepada perorangan juga diberikan kepada 32 orang masyarakat yang terjaring razia. Namun, mereka memilih diberi sanksi kerja sosial daripada membayar denda sebesar 100 ribu.

Menurut Ketua Harian Tim 7 sekaligus Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra kepada media, Senin (31/05), menjelaskan upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan, selain menghimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, juga dengan menegakkan aturan Perda AKB.

Dari update zona yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumbar pada Minggu (23/05) lalu, Payakumbuh berada pada zona oranye dengan skor terendah 1,93. Pada update Minggu (30/05) skor sudah naik menjadi 2,26.

“Saat ini kita masih berada di zona oranye. Wali Kota Riza Falepi selaku Ketua Satgas Covid-19 menargetkan secepatnya kita berada di zona kuning bahkan zona hijau. Untuk itu, razia prokes akan terus kita tingkatkan supaya dapat bersama-sama dapat mewujudkan Payakumbuh bebas Covid-19,” ungkap Devitra didampingi Sekretaris Erizon bersama duo kabid Ricky Zaindra dan Joni Parlin.

Kami menghimbau kepada pemilik usaha, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, sesuai dengan ketentuan perda AKB, bahwa untuk kegiatan usaha harus menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, menjaga jarak antar pengunjung, mewajibkan pengunjung memakai masker, dan menyiapkan petugas khusus untuk penerapan prokes ini, dan saat ini Kota Payakumbuh berada pada zona oranye, untuk itu kegiatan usaha juga dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat.

Devitra juga berpesan kepada pelaku usaha yang sudah mematuhi prokes sesuai Perda agar tetap mempertahankan disiplin dan menghimbau agar pelaku usaha yang sudah terkena sanksi untuk dapat mengevaluasi dan mematuhi aturan agar tidak terkena sanksi kembali.

“Upaya memutus penyebaran Covid-19 membutuhkan kerjasama seluruh pihak, mari terus kita tingkatkan kesadaran bersama agar dapat mematuhi protokol kesehatan 5M dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik
Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 07:31 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Jumat, 10 April 2026 - 03:00 WIB

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Rumah Huntap Mandiri untuk Warga Terdampak Bencana

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:04 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf dan Wisuda Tahfidz SDS IT IPHI

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:18 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:44 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Nan Tigo

Senin, 13 Apr 2026 - 15:30 WIB