Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Gencar Lakukan Razia

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, dan kejaksaan merazia sejumlah lokasi usaha dan kafe-kafe di Payakumbuh, Sabtu (29/05) malam.

Dalam operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru itu, 5 dari 13 lokasi usaha yang didatangi saat dirazia harus diberikan sanksi administrasi dengan membayar denda sebesar 500 ribu.

Tidak hanya itu, sanksi kepada perorangan juga diberikan kepada 32 orang masyarakat yang terjaring razia. Namun, mereka memilih diberi sanksi kerja sosial daripada membayar denda sebesar 100 ribu.

Menurut Ketua Harian Tim 7 sekaligus Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra kepada media, Senin (31/05), menjelaskan upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan, selain menghimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, juga dengan menegakkan aturan Perda AKB.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Dukung Danrem Sosialisasi Gerakan Pakai Masker Terkait Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Provinsi Sumbar

Dari update zona yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumbar pada Minggu (23/05) lalu, Payakumbuh berada pada zona oranye dengan skor terendah 1,93. Pada update Minggu (30/05) skor sudah naik menjadi 2,26.

“Saat ini kita masih berada di zona oranye. Wali Kota Riza Falepi selaku Ketua Satgas Covid-19 menargetkan secepatnya kita berada di zona kuning bahkan zona hijau. Untuk itu, razia prokes akan terus kita tingkatkan supaya dapat bersama-sama dapat mewujudkan Payakumbuh bebas Covid-19,” ungkap Devitra didampingi Sekretaris Erizon bersama duo kabid Ricky Zaindra dan Joni Parlin.

Kami menghimbau kepada pemilik usaha, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, sesuai dengan ketentuan perda AKB, bahwa untuk kegiatan usaha harus menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, menjaga jarak antar pengunjung, mewajibkan pengunjung memakai masker, dan menyiapkan petugas khusus untuk penerapan prokes ini, dan saat ini Kota Payakumbuh berada pada zona oranye, untuk itu kegiatan usaha juga dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat.

Baca Juga :  Lama Tak Dapat Bertugas Karena Sakit, Wako Kunjungi Dan Semangati Revi Sulisof

Devitra juga berpesan kepada pelaku usaha yang sudah mematuhi prokes sesuai Perda agar tetap mempertahankan disiplin dan menghimbau agar pelaku usaha yang sudah terkena sanksi untuk dapat mengevaluasi dan mematuhi aturan agar tidak terkena sanksi kembali.

“Upaya memutus penyebaran Covid-19 membutuhkan kerjasama seluruh pihak, mari terus kita tingkatkan kesadaran bersama agar dapat mematuhi protokol kesehatan 5M dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Internet Down, Pegawai Tak Bisa Berikan Layanan Maksimal
Pemko Payakumbuh Juarai Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Tingkat Provinsi
Alek Bakajang Nagari Gunuang Malintang Secara Resmi Ditutup Gubernur Sumbar
Pemko Payakumbuh Masuk Lima Besar iBangga Awards 2024
Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Wako Payakumbuh Jasman Sidak Beberapa OPD Dan BUMD
Limbago Adat Kenagarian Limbukan Minta Pj Wako Jasman Desak Pemprov Proses Ganti Rugi Dampak TPA Regional
Dibuka Gubernur Sumbar, Pacu Kuda Lebaran Cup di Payakumbuh Layak Jadi Contoh
Ikuti Salat Idul Fitri 1445 Hijriah, Ribuan Warga Padati Halaman Balai Kota Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:50 WIB

Internet Down, Pegawai Tak Bisa Berikan Layanan Maksimal

Kamis, 18 April 2024 - 12:51 WIB

Pemko Payakumbuh Juarai Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Tingkat Provinsi

Rabu, 17 April 2024 - 11:22 WIB

Alek Bakajang Nagari Gunuang Malintang Secara Resmi Ditutup Gubernur Sumbar

Rabu, 17 April 2024 - 07:36 WIB

Pemko Payakumbuh Masuk Lima Besar iBangga Awards 2024

Selasa, 16 April 2024 - 14:28 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Wako Payakumbuh Jasman Sidak Beberapa OPD Dan BUMD

Senin, 15 April 2024 - 14:28 WIB

Limbago Adat Kenagarian Limbukan Minta Pj Wako Jasman Desak Pemprov Proses Ganti Rugi Dampak TPA Regional

Minggu, 14 April 2024 - 17:03 WIB

Dibuka Gubernur Sumbar, Pacu Kuda Lebaran Cup di Payakumbuh Layak Jadi Contoh

Kamis, 11 April 2024 - 13:15 WIB

Ikuti Salat Idul Fitri 1445 Hijriah, Ribuan Warga Padati Halaman Balai Kota Payakumbuh

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Sebanyak 36 Pasangan di Kecamatan Mungka Lakukan Sidang Itsbat Nikah

Kamis, 18 Apr 2024 - 18:03 WIB

Payakumbuh

Internet Down, Pegawai Tak Bisa Berikan Layanan Maksimal

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:50 WIB

Padang

Hebat, Kota Payakumbuh Raih Lima Penghargaan Beruntun

Kamis, 18 Apr 2024 - 12:44 WIB