Tekan Bahaya Di Musim Hujan, DLH Pangkas Ratusan Pohon.

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Pemangkasan ratusan pohon di sekitar Payakumbuh Kota terus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Payakumbuh selama Januari 2021. Hal ini untuk mengantisipasi berbagai musibah yang mungkin timbul akibat terpaan angin dan hujan pada pohon-pohon pelindung dan paru-paru kota tersebut.

Kepala DLH Kota Payakumbuh Dafrul Pasi Rabu (27/01) saat ditemui diruangannya mengatakan musim penghujan memang identik dengan banjir dan banyak pohon tumbang. Untuk itu pihaknya melakukan pemangkasan pohon-pohon yang ada. Namun tidak semua pohon langsung dipangkas begitu saja.

“Sebab pohon yang tumbang biasanya yang sudah berumur tua atau pohon yang tampak kuat ternyata dalamnya sudah keropos. Contohnya saja pohon di sekitar jalan Kelurahan Balai Panjang Kecamatan Payakumbuh Selatan yang kemarin baru dipangkas, Pohon tersebut rantingnya rapuh dikhawatirkan dapat menimpa kendaraan yang berlalu lalang. Maka itu yang kita pangkas atau potong, “ungkapnya

Baca Juga :  LKS Peti Bunian Lamposi Salurkan 188 Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Di wilayah Kota Payakumbuh terdapat ribuan batang pohon yang berada di tepi jalan. Selain sebagai peneduh, pohon-pohon ini juga berfungsi sebagai paru-paru kota dan menyerap air. Namun keberadaan pohon yang rata-rata usianya sudah tua ini mengkawatirkan, sebab sewaktu-waktu dapat roboh.

Dikatakan Dafrul, Setiap Desember tiba laporan masyarakat dan masukan terkait pohon yang berpotensi roboh memang meningkat. Akan tetapi, tidak semua laporan dan masukan ditanggapi dengan pemotongan atau pemangkasan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hamdi Agus Apresiasi Kejari Payakumbuh Musnahkan Banyak BB Narkoba

Pemeliharaan pohon besar yang bisa dilakukan adalah melakukan pemangkasan cabang atau ranting yang mengganggu. Pemotongan atau penebangan baru akan dilakukan jika roboh atau ada pengaduan masyarakat. Dari pengaduan ini pun tidak semua keinginan masyarakat dipenuhi, tapi dilakukan pemilahan sesuai prioritas.

“Keberadaan pohon sangat penting tapi kita upayakan agar tidak mengganggu. Secara bertahap kami lakukan pemangkasan, tapi tidak harus selalu memotong. Sebab untuk menumbuhkan pohon yang sedemikian besar tentu butuh waktu puluhan tahun,” pungkas Dafrul. (rm)

Berita Terkait

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung
Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terbaru