Tahun 2021 Ada 13 Perda Bakal Diterbitkan, 3 Adalah Inisiatif Dewan

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Payakumbuh Tahun 2021 dalam 3 rapat paripurna, Jumat (27/11).

Rapat paripurna terbuka itu dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua Wulan Denura, dan perwakilan Fraksi PPP Edward DF di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD. Sementara itu, dewan lainnya mengikuti via aplikasi zoom di tempat masing-masing.

Wali Kota Riza Falepi didampingi Sekda Rida Ananda, Asisten I Yufnani Away, Kepala BKD Syafwal, Kepala Bappeda Ifon Satria Chan, dan pejabat lainnya menghadiri via aplikasi zoom di Ruang Randang, Balai Kota, dan penandatanganan dilakukan secara terpisah dan disaksikan oleh hadirin.

Ketua DPRD Hamdi Agus menyebut ada 13 Ranperda yang diprogram untuk tahun depan:

  1. Ranperda tentang Kesejahteraan Sosial.
  2. Ranperda tentang Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.
  3. Ranperda tentang Koperasi.
  4. Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
  5. Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
  6. Ranperda Anggaran BKD Kota Pendapatan dan Belanja Payakumbuh Daerah Tahun Anggaran 2022.
  7. Ranperda Keuangan Daerah.
  8. Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  9. Ranperda Ketentuan Umum Perpajakan.
  10. Ranperda Pajak Daerah.
  11. Ranperda Retribusi Jasa Usaha
  12. Ranperda Penataan Kawasan
    Batang Agam yang terintegrasi
    dengan Pembangunan Mesjid Agung.
  13. Ranperda Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2017 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah.

“Adapun pemrakarsa atau yang mencanangkan Ranperda diatas adalah 7 dari BKD, 3 dari DPRD, 1 Dinas PUPR, 1 Dinas LH, dan 1 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah,” kata Hamdi.

Selain itu dalam rapat paripurna juga dilakukan Pengambilan Keputusan Atas Ranperda APBD Kota Payakumbuh TA 2021 dan Pembatalan Nota Kesepakatan antara Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh. (*)

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Koordinasikan Muatan Lahan Sawah dalam Revisi RDTR

Jumat, 6 Mar 2026 - 02:21 WIB