Tahun 2021 Ada 13 Perda Bakal Diterbitkan, 3 Adalah Inisiatif Dewan

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Payakumbuh Tahun 2021 dalam 3 rapat paripurna, Jumat (27/11).

Rapat paripurna terbuka itu dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua Wulan Denura, dan perwakilan Fraksi PPP Edward DF di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD. Sementara itu, dewan lainnya mengikuti via aplikasi zoom di tempat masing-masing.

Wali Kota Riza Falepi didampingi Sekda Rida Ananda, Asisten I Yufnani Away, Kepala BKD Syafwal, Kepala Bappeda Ifon Satria Chan, dan pejabat lainnya menghadiri via aplikasi zoom di Ruang Randang, Balai Kota, dan penandatanganan dilakukan secara terpisah dan disaksikan oleh hadirin.

Ketua DPRD Hamdi Agus menyebut ada 13 Ranperda yang diprogram untuk tahun depan:

  1. Ranperda tentang Kesejahteraan Sosial.
  2. Ranperda tentang Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.
  3. Ranperda tentang Koperasi.
  4. Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
  5. Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
  6. Ranperda Anggaran BKD Kota Pendapatan dan Belanja Payakumbuh Daerah Tahun Anggaran 2022.
  7. Ranperda Keuangan Daerah.
  8. Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  9. Ranperda Ketentuan Umum Perpajakan.
  10. Ranperda Pajak Daerah.
  11. Ranperda Retribusi Jasa Usaha
  12. Ranperda Penataan Kawasan
    Batang Agam yang terintegrasi
    dengan Pembangunan Mesjid Agung.
  13. Ranperda Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2017 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah.

“Adapun pemrakarsa atau yang mencanangkan Ranperda diatas adalah 7 dari BKD, 3 dari DPRD, 1 Dinas PUPR, 1 Dinas LH, dan 1 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah,” kata Hamdi.

Selain itu dalam rapat paripurna juga dilakukan Pengambilan Keputusan Atas Ranperda APBD Kota Payakumbuh TA 2021 dan Pembatalan Nota Kesepakatan antara Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh. (*)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terbaru

Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:26 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta dan Forkopimda Pastikan Ibadah Natal di Payakumbuh Aman

Rabu, 24 Des 2025 - 09:05 WIB

DPRD

DPRD Payakumbuh Tetapkan Propemperda 2026

Selasa, 23 Des 2025 - 06:54 WIB