Sepanjang Tahun 2020, DPRD Kota Payakumbuh Sudah Sahkan 9 Perda

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 telah membahas dan mengesahkan sebanyak 9 Peraturan Daerah (Perda) sampai 1 September 2020. Perda tersebut merupakan Ranperda yang diajukan oleh anggota dewan periode sebelumnya.

Ketua Bapemperda DPRD Ahmad Ridha saat dihubungi media via telpon, Kamis (3/12) mengatakan Perda tersebut adalah :

  1. Perda Perumda Tirta Sago.
  2. Perda Pernyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Perumda Tirta Sago.
  3. Perda Pertangungjawaban APBD 2019.
  4. Perda Pendirian Perusahaan Perseroan. Daerah Payakumbuh Sejahtera Bersama.
  5. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh Tahun 2010-2030
  6. Perda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
  7. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
  8. Perda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan.
  9. Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga :  Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Payakumbuh Berubah, YB Dt. Parmato Alam Ketuai Komisi B

“Kita berharap dengan telah ditetapkannya Perda -Perda ini, dapat memberikan kemajuan kepada pembangunan Kota Payakumbuh kedepannya,” kata Ahmad Ridha, politikus partai Nasdem.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Payakumbuh diketuai oleh Ahmad Ridha dari Fraksi Nasdem Perjuangan, dengan Wakil Ketua Alhudri Dt. Rangkayo Mulie dari Fraksi PPP, dan anggota Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam dari Fraksi PKS, Mawi Etek Arianto dari Fraksi Gerindra, Fahlevi Mazni dari Fraksi Demokrat, Maharnis Zul, dari Fraksi Golkar, dan Mesrawati dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.

Baca Juga :  Revitalisasi Puskesmas Parit Rantang, Anggota DPRD Yernita Desak Pemko Proaktif Bebaskan Lahan

Lebih jauh, Ahmad Ridha menyampaikan DPRD juga telah melakukan evaluasi kepada Perda yang telah disahkan sejak 2008. Sudah diajukan Bapemperda ke DPRD agar membentuk panitia khusus (Pansus).

“Kemarin baru di inventarisir, nanti lebih lanjut dibahas di Lembaga DPRD untuk lebih detail,” katanya.

Ahmad Ridha juga berharap agar Perda inisiatif DPRD yang telah disahkan, untuk dapat ditindaklanjuti lewat Perwako oleh eksekutif atau wali kota agar lebih rinci dan berimbas kepada kebijakan anggaran untuk tahun kedepan.(*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan Pengaduan Lewat SP4N-LAPOR!
Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bantuan Rumah Bagi Anggota KORPRI
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan SMAN 1, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Terus Berprestasi
Wako Zulmaeta Kunjungi SMPN 1 Payakumbuh, Ajak Siswa Jadi Pemimpin Masa Depan
Menuju Smart Hospital, RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh Gelar Forum Konsultasi Publik
Razia Gabungan di Payakumbuh Barat, Satu Kafe Disegel karena Tak Berizin dan Dinilai Meresahkan
Seleksi Paskibraka 2025 dan Pengukuhan Duta Pancasila Resmi Dibuka di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Nunang Daya Bangun

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:48 WIB

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bantuan Rumah Bagi Anggota KORPRI

Kamis, 17 April 2025 - 20:31 WIB

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan SMAN 1, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Terus Berprestasi

Kamis, 17 April 2025 - 20:26 WIB

Wako Zulmaeta Kunjungi SMPN 1 Payakumbuh, Ajak Siswa Jadi Pemimpin Masa Depan

Kamis, 17 April 2025 - 20:18 WIB

Menuju Smart Hospital, RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh Gelar Forum Konsultasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 19:53 WIB

Razia Gabungan di Payakumbuh Barat, Satu Kafe Disegel karena Tak Berizin dan Dinilai Meresahkan

Berita Terbaru