Seluruh Fraksi Di DPRD Kota Payakumbuh Setuju 3 Ranperda Inisiatif DPRD Disahkan Menjadi Perda

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisiasi oleh para anggota dewan diterima oleh seluruh fraksi di DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD di gedung DPRD setempat, Senin (27/09).

Rapat itu dihadiri oleh Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda dan dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dewan Armen Faindal dan Wulan Denura, anggota dewan, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Hamdi menyampaikan adapun 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat ini merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.

“Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi Golkar Wirman Putra, Juru Bicara PPP Edward DF, Juru Bicara Fraksi Dmokrat Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah, Juru Bicara Gerindra Yernita, Juru Bicara PKS Heri Iswanto Dt. Rajo Muntiko Alam, Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati, dan Juru Bicara Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal saat pemaparan pendapat akhirnya menerima agar Ranperda disahkan menjadi Perda.

Mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekda Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menginisiasi 3 Ranperda yang tak lama lagi akan disahkan menjadi Perda. Memang keberadaan 3 Ranperda ini akan memberikan kontribusi besar dalam pemko mengurus perkoperasian, pemukiman, serta masalah kesejahteraan sosial.

“Ada catatan dan pesan yang disampaikan oleh beberapa fraksi, yakni saat telah disahkan nantinya, ketiga perda harus disosialisasikan terlebih dahulu dengan baik, agar eksekusinya nanti tidak ada kendala. Atas kerjasama DPRD, kami mewakili eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata Sekda. (tpk)

Berita Terkait

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik
Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 03:00 WIB

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Rumah Huntap Mandiri untuk Warga Terdampak Bencana

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:04 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:44 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Nan Tigo

Senin, 13 Apr 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

Senin, 13 Apr 2026 - 15:26 WIB