Seluruh Fraksi Di DPRD Kota Payakumbuh Setuju 3 Ranperda Inisiatif DPRD Disahkan Menjadi Perda

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisiasi oleh para anggota dewan diterima oleh seluruh fraksi di DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD di gedung DPRD setempat, Senin (27/09).

Rapat itu dihadiri oleh Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda dan dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dewan Armen Faindal dan Wulan Denura, anggota dewan, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Hamdi menyampaikan adapun 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat ini merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.

“Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi Golkar Wirman Putra, Juru Bicara PPP Edward DF, Juru Bicara Fraksi Dmokrat Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah, Juru Bicara Gerindra Yernita, Juru Bicara PKS Heri Iswanto Dt. Rajo Muntiko Alam, Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati, dan Juru Bicara Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal saat pemaparan pendapat akhirnya menerima agar Ranperda disahkan menjadi Perda.

Mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekda Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menginisiasi 3 Ranperda yang tak lama lagi akan disahkan menjadi Perda. Memang keberadaan 3 Ranperda ini akan memberikan kontribusi besar dalam pemko mengurus perkoperasian, pemukiman, serta masalah kesejahteraan sosial.

“Ada catatan dan pesan yang disampaikan oleh beberapa fraksi, yakni saat telah disahkan nantinya, ketiga perda harus disosialisasikan terlebih dahulu dengan baik, agar eksekusinya nanti tidak ada kendala. Atas kerjasama DPRD, kami mewakili eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata Sekda. (tpk)

Berita Terkait

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Senam Payakumbuh Borong 2 Emas, Target Lima Emas Porprov Makin Dekat

Minggu, 4 Okt 2026 - 22:36 WIB