Seluruh Fraksi Di DPRD Kota Payakumbuh Setuju 3 Ranperda Inisiatif DPRD Disahkan Menjadi Perda

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisiasi oleh para anggota dewan diterima oleh seluruh fraksi di DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD di gedung DPRD setempat, Senin (27/09).

Rapat itu dihadiri oleh Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda dan dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dewan Armen Faindal dan Wulan Denura, anggota dewan, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Hamdi menyampaikan adapun 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat ini merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.

Baca Juga :  Perangi Narkoba Dengan Program P4GN, Pemko Payakumbuh Dan BNN Terus Tingkatkan Sinergitas

“Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi Golkar Wirman Putra, Juru Bicara PPP Edward DF, Juru Bicara Fraksi Dmokrat Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah, Juru Bicara Gerindra Yernita, Juru Bicara PKS Heri Iswanto Dt. Rajo Muntiko Alam, Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati, dan Juru Bicara Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal saat pemaparan pendapat akhirnya menerima agar Ranperda disahkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Wako Tinjau Bendungan Pasca Hujan Lebat

Mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekda Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menginisiasi 3 Ranperda yang tak lama lagi akan disahkan menjadi Perda. Memang keberadaan 3 Ranperda ini akan memberikan kontribusi besar dalam pemko mengurus perkoperasian, pemukiman, serta masalah kesejahteraan sosial.

“Ada catatan dan pesan yang disampaikan oleh beberapa fraksi, yakni saat telah disahkan nantinya, ketiga perda harus disosialisasikan terlebih dahulu dengan baik, agar eksekusinya nanti tidak ada kendala. Atas kerjasama DPRD, kami mewakili eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata Sekda. (tpk)

Berita Terkait

Enam Pelajar Terbaik Wakili Payakumbuh di Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi
124 Warga Rentan di Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI
Pemko Payakumbuh Gelar Skrining ASN dan Gotong Royong di Kawasan Batang Agam
Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting
64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:58 WIB

Enam Pelajar Terbaik Wakili Payakumbuh di Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:52 WIB

124 Warga Rentan di Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:47 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Skrining ASN dan Gotong Royong di Kawasan Batang Agam

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:51 WIB

Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting

Berita Terbaru

Bupati Lima Puluh Kota

Bupati dan Wabup Lima Puluh Kota Tegas Tolak Praktik Jual Beli Jabatan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:34 WIB

Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Wabup Lima Puluh Kota Hadiri Khatam Al-Quran dan Wisuda Tahfidz di Sarilamak

Senin, 12 Mei 2025 - 06:38 WIB