Sekda Dan Forkopimda Musnahkan BB Di Kejaksaan Negeri

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Walikota Payakumbuh yang di Wakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda Menghadiri Pemusnahan Barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di kejaksaan negeri Kota Payakumbuh, Rabu (19/2).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Suwarsono. SH didampingi Walikota Payakumbuh, Ketua PN Tanjung Pati, Ketua PN Payakumbuh, Ketua DPRD Kab. 50 Kota, Dandim 0306/50 Kota, Letkol. Kav. Ferry Lahe, Kapolres Payakumbuh, Kepala LPKA Tanjung Pati, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kejahatan selama tahun 2018 dan 2019 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Barang bukti tersebut berupa Miras, Narkoba Jenis Ganja, Sabu-sabu dan Pil Extacy , Kosmetik, Rokok Illegal serta dua buah senjata api (Senpi) Rakitan.

Pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Kawasan Koto Nan IV, Rabu pagi 19 Februari 2020. Selain itu juga hadir Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh yang diwakili KBO, IPDA. Faisal Taru, Kepala Kesbangpol Kab. 50 Kota, Herman Azmar, Kabid Pol-PP Kab. 50 Kota, Firmansyah serta Kepala SKPD di lingkungan Kota Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 60 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, diantarannya 15 perkara Narkotika jenis ganja dengan Barang Bukti (BB) 4.716.28 gram atau sekitar 4,7 Kg, Narkotika jenis Sabu-sabu 41 perkara dengan BB 544.91 Gram, Pil Extacy 21,24 gram, Kosmetik dan dua buah senpi rakitan.

Suwarsono, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti itu dilakukan setelah perkara tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.

” Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari 60 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang kita musnahkan diantarannya, narkoba, rokok, kosmetik serta dua buah senpi rakitan. Dari 60 perkara itu, 54 diantaranya merupakan perkara Narkoba,” Kata Suwarsono.

Walikota Payakumbuh yang diwakili Sekdako, Rida Ananda dalam sambutannya menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk nyata kita semua ikut memerangi kejahatan.

” Kita apresiasi tim penegak hukum dan kita semua yang komitmen memerangi kejatahan. Apalagi Narkoba merupakan musuh bersama. Jadi mari kita semua, tidak saja penegak hukum untuk ikut memerangi kejahatan,” Ujarnya Rida Ananda.

Pemusnahan barang bukti Narkoba dilakukan dengan cara dibakar dalam tiga buah tong yang telah disediakan, sementara untuk kosmetik dan miras digiling/dilindas menggunakan satu buah alat berat kecil, untuk dua buah senjata dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian.(rel/rm)

Berita Terkait

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pererat Sinergi Ramadan, Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama IDI Paliko

Rabu, 4 Mar 2026 - 23:16 WIB