Segera! Kota Payakumbuh Akan Miliki Cagar Budaya Yang Terlindungi Undang-Undang

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Guna menjaga dan terlindungi ya cagar budaya kota Payakumbuh kedepannya, Pemerintah kota Payakumbuh melalui Dinas Pariwisata Kota Payakumbuh laksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang proses penetapan cagar budaya kota Payakumbuh serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

Acara yang berlangsung di aula pertemuan Randang Balai Kota, Rabu (201/1) itu dibuka oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yufnani Away.

Dalam penyampaiannya, Pak Aci sapaan akrab Asisten I itu menekankan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa sangat pentingnya acara ini untuk menetapkan Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Sesuai amanat undang-undang.

Sebab kata dia, masih banyak tempat bersejarah di kota Payakumbuh yang bisa dijadikan cagar budaya namun belum diidentifikasi dan dikembangkan.

“Hari ini kita mulai dengan FGD dan kita semua harus seriusi hal ini, agar kedepannya kota Payakumbuh dapat memiliki cagar budaya yang terbengkalai selama ini, dan tentunya dengan ini cagar budaya yang telah ditetapkan nanti sudah terlindungi oleh undang-undang”, ujarnya.

Setelah Pembukaan acara dilanjutkan dengan pemateri dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat yaitu Drs. Teguh Hidayat, M. Hum, materi yang disajikan ini berkaitan dengan dasar kriteria kelayakan sebagai cagar budaya, yang tertuang dalam UU No. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya pasal 1.

“Dan untuk fokus dari undang-undang nomor 11 tahun 2010 ini meliputi cagar budaya haruslah berusia 50 tahun atau lebih, dan mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, juga memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan pendidikan agama, atau kebudayaan, dan juga tentunya penetapan cagar budaya ini memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa”, ungkap kepala balai pelestarian cagar budaya Provinsi Sumatra Barat itu.

Kemudian, menurut Teguh Hidayat pentingnya mendengarkan saran dari para pemangku adat dan budaya daerah dalam dan penetapan cagar budaya sebagai amanat UU.

Dalam penyampaian materinya, Teguh Hidayat juga didampingi oleh tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Sumatra Barat yakni Yusfa Hendra Bahar, Gilang Aditya, dan Dodi Chandra.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh Desmon Korina mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang hadir untuk mendukung kota Payakumbuh agar memiliki cagar budaya yang terjaga dan terlindungi.

“Ini merupakan tahapan yang sangat penting bagi kota Payakumbuh, sehingga sangat diharapkan masukan dari semua stakeholder terkait agar cagar budaya di kota Payakumbuh kedepannya dapat terjaga dan terlindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Menurut Desmon, saat ini kota Payakumbuh belum memiliki tim ahli yang berkompeten dalam menilai layaknya cagar budaya kota Payakumbuh ini, sehingga untuk itu, agar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Payakumbuh dapat segera terbentuk maka pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga meminta bantuan ke pihak Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah dan Permusemuan Kota Sawahlunto, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Prodi Arsitektur-FTSP Universiras Bung Hatta agar dapat menjadi TACB Kota Payakumbuh.

Selain dihadiri pemateri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat, FGD untuk penetapan cagar budaya kota Payakumbuh itu juga turut dihadiri oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota Payakumbuh, Rahmat Gino Sea Games selaku sekretaris dan didampingi Dedi Yolson selaku anggota TACB Kota Payakumbuh. (rm)

Berita Terkait

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Zulmaeta Terima Penghargaan Mentri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

Senin, 30 Mar 2026 - 22:11 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

Senin, 30 Mar 2026 - 22:00 WIB