Rapat Paripurna Perubahan RPJMD Kota Payakumbuh 2017-2022

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Ketua DPRD Hamdi Agus memimpin rapat paripurna DPRD penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh 2017-2022 yang digelar secara virtual, Senin (7/12).

Pendapat Fraksi disampaikan masing-masing juru bicara DPRD seperti Fraksi PKS Nasrul, Fraksi Gerindra Aprizal, Fraksi Demokrat Fahlevi Mazni, Fraksi Golkar Maharnis Zul, Fraksi PPP Edward DF, Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati, dan Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal. Sementara anggota dewan lain mengikuti via aplikasi zoom di tempat masing-masing.

Wawako Erwin Yunaz mengikuti rapat tersebut di Ruang Randang Balai Kota Payakumbuh.

Perubahan RPJMD 2017-2022 merupakan tahapan lanjutan dari pelaksanaan forum konsultasi publik (FKP) yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2020 yang lalu, kemudian perubahan RPJMD hasil pembahasan dengan DPRD, dan hasil konsultasi dengan provinsi dengan menghasilkan rancangan perubahan RPJMD yang dibahas pada musrenbang 14 September lalu, kemudian rancangan akhir diajukan ke kepala daerah untuk dilakukan proses persetujuan wali kota untuk pembahasan di DPRD.

“Dokumen RPJMD periode 2017- 2022 sudah disusun pada awal kepemimpinan kami Riza Falepi – Erwin Yunaz. Namun dalam proses tahun berjalan ditemukan ada beberapa kondisi yang berbeda dengan perencanaan yang sudah dirancang. Terlebih tahun 2020 ini dihadapkan pada situasi darurat penyebaran wabah virus corona, situasi ini juga berefek kepada proses pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya,” kata Hamdi Agus.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hamdi Agus Apresiasi Prestasi Pelayanan Prima DPMPTSP Kota Payakumbuh

Fraksi Golkar Maharnis Zul menyampaikan agar Perubahan RPJMD ini dijadikan pedoman perumusan kebijakan dan program pembangunan dalam skala prioritas yang
merupakan indikator pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD, Swasta dan masyarakat terhadap program-program pembangunan daerah yang akan dibiayai oleh APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota.

“Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) Urusan Wajib Pelayanan Dasar sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 betul-betul jadi perhatian. Sustainable Development Goals ( SDGs ) yang terdiri dari 17 goals ( tujuan )
dengan 4 skala prioritas hendaknya disikapi dengan serius oleh OPD terkait. Isu-isu strategis dikaitkan dengan deskripsi untuk lebih mencapai tujuan yang sempurna kami harapkan juga disikapi dengan serius,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Perkuat Koperasi Supaya Sehat

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasrul menyampaikan perubahan RPJDM merupakan hal yang wajar dan sangat dibutuhkan. Agar dengan adanya perubahan tersebut target dan sasaran yang ingin dicapai lebih realistis dan bisa diwujudkan. Perubahan strategi juga perlu dilakukan, supaya strategi yang akan dilakukan sesuai dengan kondisi dan situasi terbaru.

“Termasuk kondisi pandemi covid-19 ini menuntut seluruh daerah berimprovisasi dalam menggeliatkan ekonomi dengan tetap menjaga protokol kesehatan, mewujudkan ketahanan pangan, melestarikan lingkungan hidup serta peningkatan kualitas SDM dari segi imtaq dan imtek,” kata Nasrul.

Fraksi lainnya juga senada, mereka menilai berdasarkan rapat fraksi, proses pembahasan perubahan RPJMD ini sudah memenuhi Aspek Yuridis, Filosofis dan Sosiologis sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan perundang-undangan.

Seluruh fraksi menyetujui untuk menetapkan Raperda Perubahan Peraturan daerah Kota
Payakumbuh Nomor 1 tahun 2018 tentang RPJMD Kota Payakumbuh tahun 2017-2022
menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh

Ketua DPRD Hamdi Agus menyampaikan nanti akan digelar Rapat Paripurna Pengambilan keputusan terhadap Perubahan RPJMD Kota Payakumbuh 2017-2022 pada minggu ini.

“Dilaksanakan penandatanganan bersama eksekutif,” tutupnya. (rel/rm)

Berita Terkait

Pj Wali Kota Payakumbuh Pimpin Aksi Gotong Royong di Kawasan Wisata Batang Agam
TP-PKK Payakumbuh Tingkatkan Kinerja Lewat Bimtek dari TP-PKK Provinsi Sumbar
SD Negeri 29 Payakumbuh Gelar Lomba Kebersihan dan Kerapian Kelas untuk Ciptakan Lingkungan Belajar Kondusif
Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Apresiasi Suksesnya Turnamen Bola Voli di Lamposi Tigo Nagori
Endi Novera Pimpin Tim Pemenangan “Gempar” untuk Pilkada Payakumbuh 2024
Mengusung Pengalaman dan Harmoni, YB. Dt. Parmato Alam dan Ahmad Ridha Siap Pimpin Payakumbuh
Payakumbuh Dukung Terobosan ISI Padang Panjang dalam Kriya Expo ke-7: Promosikan Seni Kriya untuk Konservasi Lingkungan
Lanjutkan Gerakan Jumat Peduli, Pemko Payakumbuh Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 09:55 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pimpin Aksi Gotong Royong di Kawasan Wisata Batang Agam

Selasa, 10 September 2024 - 20:31 WIB

TP-PKK Payakumbuh Tingkatkan Kinerja Lewat Bimtek dari TP-PKK Provinsi Sumbar

Senin, 9 September 2024 - 14:26 WIB

SD Negeri 29 Payakumbuh Gelar Lomba Kebersihan dan Kerapian Kelas untuk Ciptakan Lingkungan Belajar Kondusif

Senin, 9 September 2024 - 06:13 WIB

Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Apresiasi Suksesnya Turnamen Bola Voli di Lamposi Tigo Nagori

Minggu, 8 September 2024 - 21:08 WIB

Endi Novera Pimpin Tim Pemenangan “Gempar” untuk Pilkada Payakumbuh 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 22:10 WIB

Mengusung Pengalaman dan Harmoni, YB. Dt. Parmato Alam dan Ahmad Ridha Siap Pimpin Payakumbuh

Sabtu, 7 September 2024 - 13:16 WIB

Payakumbuh Dukung Terobosan ISI Padang Panjang dalam Kriya Expo ke-7: Promosikan Seni Kriya untuk Konservasi Lingkungan

Jumat, 6 September 2024 - 04:16 WIB

Lanjutkan Gerakan Jumat Peduli, Pemko Payakumbuh Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk Warga

Berita Terbaru