Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama seluruh unsur terkait menolak permohonan pemindahan Tugu Kota Sehat di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh, Jumat, (8/08/2025), yang dipimpin Wakil Wali Kota dan dihadiri Sekretaris Daerah, sejumlah kepala OPD, perwakilan ATR/BPN, tokoh masyarakat, serta pengurus KAN Koto Nan Ampek.

Peserta rapat secara bulat membantah surat permohonan pemindahan yang diajukan Zonwir pada 4 Agustus 2025. Pemerintah menegaskan tugu tersebut merupakan ikon daerah sekaligus aset resmi Pemko.

Berdasarkan penjelasan tokoh masyarakat Hasmeldi dan pengurus KAN, tanah lokasi tugu sebelumnya milik H. Rahanun (Rosmaniar) yang telah diserahkan dan dibayar oleh Pemko sesuai dokumen SPJ tertanggal 30 Oktober 2003. Dokumen yang diajukan pihak pemohon dinilai tidak berkaitan dengan lokasi monumen.

Peserta rapat juga meragukan relevansi penetapan Pengadilan Agama Payakumbuh terkait ahli waris yang digunakan sebagian pihak sebagai dasar gugatan.

Pemko menegaskan akan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang melakukan pengrusakan atau tindakan merugikan terhadap Tugu Kota Sehat. Pemerintah juga akan terus mengawal status hukum dan kelestarian monumen tersebut melalui koordinasi lintas instansi, serta mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mengikuti prosedur hukum demi penyelesaian yang tertib dan berkeadilan. (tpk)

Berita Terkait

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh
Pemko Kukuhkan Pajacombo Lab, Wadah Ekonomi Kreatif Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu

Berita Terbaru