Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perpres Nomor 12 Tahun 2021

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com —- Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi PERPRES No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas PERPRES No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PERKA LKPP No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia yang diselenggarakan di Hotel Kolivera Sicincin, Selasa (24/08).

Acara ini digelar selama dua hari dengan peserta pada hari pertama perwakilan badan usaha konstruksi dan konsultan yang ada di Kota Payakumbuh, kemudian untuk hari kedua peserta dari OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Acara itu dibuka oleh wali kota diwakili Asisten II Elzadaswarman didampingi Kadis PUPR Muslim dan Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fitri dengan narasumber Juni Irawati selaku TOT dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP Pusat.

Baca Juga :  Dukungan Meluap, Riza Falepi Satu-Satunya Tokoh Paling Berpeluang Menuju DPR-RI Dapil Sumbar II

Elzadaswarman menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Dia berharap dengan telah disosialisasikannya aturan yang dikeluarkan Presiden pada Februari 2021 lalu ini memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan yang berkelanjutan.

“Guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. Selain itu juga mencegah kebocoran dan penyimpangan yang kerap terjadi dalam tender pengadaan barang/jasa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Miris, Sampah Kian Meresahkan, Kepada OPD Terkait Pj Wako Jasman Instruksikan Penanganan Darurat

Sementara itu, Kadis PUPR Muslim mengatakan aturan terkait pengadaan barang dan jasa ini sudah berkali-kali berubah. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 ini memperbaiki kekurangan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 untuk meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.

“Aturan ini menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing stakeholder. Hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah dan rekanan, dengan memainkan peran secara efektif dan efisien, sehingga hasilnya baik dalam membangun Kota Payakumbuh, karena konstruksi menentukan keberhasilan suatu daerah,” ungkapnya.

Kadis Muslim juga memaparkan Peraturan Wali Kota Payakumbuh nomor 40 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi serta informasi penting lainnya terkait teknis dan regulasi. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi, Pj Wali Kota Suprayitno Tekankan Efisiensi Anggaran
DPD REI Sumbar Gelar Silaturahmi di Payakumbuh, Bahas Sinergi Investasi dan Ekonomi Masyarakat
Payakumbuh Timur Gelar Musrenbang 2025, Infrastruktur, Stunting, dan Sampah Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Keselamatan Singgalang 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Pj Wali Kota Suprayitno Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025–2030
SSB Bintang Timur Payakumbuh Resmi Dilepas untuk Berlaga di Piala Soeratin U-13 Nasional
Musrenbang di Kecamatan Latina, Pj Wali Kota Payakumbuh Tekankan Prioritas Pembangunan dan Solusi Abrasi Batang Lampasi
Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:02 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi, Pj Wali Kota Suprayitno Tekankan Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:53 WIB

DPD REI Sumbar Gelar Silaturahmi di Payakumbuh, Bahas Sinergi Investasi dan Ekonomi Masyarakat

Senin, 10 Februari 2025 - 19:40 WIB

Payakumbuh Timur Gelar Musrenbang 2025, Infrastruktur, Stunting, dan Sampah Jadi Perhatian

Senin, 10 Februari 2025 - 18:25 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Keselamatan Singgalang 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:51 WIB

Pj Wali Kota Suprayitno Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025–2030

Berita Terbaru

Jakarta

Klarifikasi Status Hukum Kepengurusan PP FYBI

Senin, 10 Feb 2025 - 22:39 WIB