Pemko Payakumbuh Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Teken Kerjasama dengan Kejari

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh resmi mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Wali Kota Zulmaeta dan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, pada Senin, (1/12/2025) di kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari kegiatan serentak se-Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin secara virtual oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, serta diikuti seluruh kabupaten/kota.

Kerjasama yang dituangkan dalam dokumen bernomor 130/11/FKS-PYK/XII/2025 (Pemko) dan B-02/L.3.12/E-2/12/2025 (Kejari) itu menjadi pijakan hukum bagi pelaksanaan peradilan restoratif di Kota Payakumbuh, khususnya dalam menerapkan pidana kerja sosial sebagai bentuk hukuman alternatif.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa Pemko siap berperan aktif menyiapkan ruang kontribusi bagi para pelanggar hukum melalui berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat, seperti penataan lingkungan, penghijauan, serta program pelayanan masyarakat lainnya.

Program ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif. Keadilan harus mampu dirasakan negara, korban, dan masyarakat,” ujar Zulmaeta.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa pidana kerja sosial memiliki nilai edukatif yang kuat dan membantu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, juga menegaskan bahwa kerjasama ini menjadi landasan hukum yang jelas untuk penerapan pidana alternatif yang lebih humanis, terukur, dan terawasi.

Dengan adanya kerjasama ini, Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang mulai mengimplementasikan pidana kerja sosial sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem peradilan yang lebih efektif serta memberi dampak langsung bagi masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital
KPK RI Monitoring Kota Ber-Aksi, Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Cegah Korupsi
Rakernas APEKSI 2026, Zulmaeta Dorong Payakumbuh Jadi Kota yang Adaptif dan Tangguh
Rakernas APEKSI Jadi Momentum Payakumbuh Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Daerah
Zulmaeta Luncurkan Enam Inovasi Digital, Percepat Transformasi Birokrasi di Payakumbuh
Zulmaeta Sebut Festival Minangkabau Perkuat Warisan Budaya dan Ekonomi Rakyat
Bangun SDM Unggul, Payakumbuh Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
BKMT Payakumbuh Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Seminar dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:39 WIB

KPK RI Monitoring Kota Ber-Aksi, Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:29 WIB

Rakernas APEKSI 2026, Zulmaeta Dorong Payakumbuh Jadi Kota yang Adaptif dan Tangguh

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:47 WIB

Rakernas APEKSI Jadi Momentum Payakumbuh Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:01 WIB

Zulmaeta Luncurkan Enam Inovasi Digital, Percepat Transformasi Birokrasi di Payakumbuh

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:56 WIB

Zulmaeta Sebut Festival Minangkabau Perkuat Warisan Budaya dan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

GenRe Awards 2026 Payakumbuh Cetak Remaja Inspiratif Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Jul 2026 - 23:36 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Inovasi Abon Siput Sawah Antar Siswa ICBS Payakumbuh Melaju ke FIKSI Tahap II

Rabu, 8 Jul 2026 - 23:28 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota Jadi Percontohan Blended Finance Model Perhutanan Sosial di Sumbar

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:42 WIB