Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Ilegal di Atas Lahan Pemerintah, PUPR Tegaskan Tak Ada Toleransi

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mengambil langkah tegas dengan menertibkan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas lahan milik pemerintah di Jalan Imam Bonjol, Padangdata Tanahmati, Kamis, (13/11/2025).

Bangunan semi permanen tersebut dibongkar setelah pemiliknya mengabaikan surat penyegelan dan perintah pembongkaran yang telah diberikan sebelumnya. Padahal, lahan yang ditempati jelas diperuntukkan sebagai fasilitas umum, bukan untuk kepentingan usaha pribadi.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pembangunan ilegal, terutama yang berdiri di atas aset pemerintah.

Pemilik mendirikan bangunan tanpa izin dari Pemko dan tidak sesuai peruntukannya. Ini lahan fasilitas umum, bukan tempat mendirikan bangunan pribadi, apalagi untuk berjualan,” ujarnya di lokasi pembongkaran.

Muslim menjelaskan, tindakan penertiban tersebut berlandaskan Perda Tata Ruang dan Perda Bangunan Gedung. Pemerintah memiliki kewenangan memberikan sanksi administratif hingga melakukan pembongkaran jika pemilik tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku.

Kita sudah lalui seluruh prosedur. Teguran, penyegelan, hingga surat perintah bongkar sudah diberikan. Karena tidak diindahkan, maka pembongkaran kita lakukan hari ini,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan lahan pemerintah maupun kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya untuk mendirikan bangunan. Selain melanggar aturan tata ruang, tindakan tersebut juga berpotensi dikenakan sanksi hukum.

Sementara itu, Ryan (35), salah seorang warga yang melintas, menyambut baik penertiban tersebut. Menurutnya, bangunan liar dapat membuat kawasan terlihat semrawut dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Bagus dibongkar. Kalau dibiarkan, nanti banyak yang ikut-ikutan mendirikan bangunan tanpa izin. Kota bisa kelihatan kumuh,” ujarnya.

Aksi pembongkaran ini turut menjadi perhatian warga sekitar yang sejak lama mengeluhkan keberadaan bangunan liar di lahan pemerintah.

Dengan langkah tegas ini, Pemko Payakumbuh menegaskan komitmennya menjaga ketertiban tata ruang dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi.

Pesannya jelas: jangan coba-coba menantang aturan, karena setiap pelanggaran pasti ada tindakannya,” tegas Muslim. (tpk)

Berita Terkait

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas
Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
Usai Pimpin Upacara HUT RI, Wali Kota Payakumbuh Langsung Temui Korban Kebakaran
HUT RI ke-81 di Payakumbuh, Zulmaeta: Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata untuk Masyarakat
Payakumbuh Siapkan Anggaran Rp834 Miliar untuk 2027, Ini Prioritasnya
Pidato Kenegaraan Jadi Pijakan Payakumbuh Selaraskan Pembangunan dengan Kebijakan Nasional
Ratusan Bendera Merah Putih Dibagikan, Wali Kota Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Nasionalisme
Paskibraka Payakumbuh Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Usai Pimpin Upacara HUT RI, Wali Kota Payakumbuh Langsung Temui Korban Kebakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:18 WIB

HUT RI ke-81 di Payakumbuh, Zulmaeta: Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata untuk Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Payakumbuh Siapkan Anggaran Rp834 Miliar untuk 2027, Ini Prioritasnya

Berita Terbaru

Payakumbuh

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:19 WIB