Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Ilegal di Atas Lahan Pemerintah, PUPR Tegaskan Tak Ada Toleransi

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mengambil langkah tegas dengan menertibkan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas lahan milik pemerintah di Jalan Imam Bonjol, Padangdata Tanahmati, Kamis, (13/11/2025).

Bangunan semi permanen tersebut dibongkar setelah pemiliknya mengabaikan surat penyegelan dan perintah pembongkaran yang telah diberikan sebelumnya. Padahal, lahan yang ditempati jelas diperuntukkan sebagai fasilitas umum, bukan untuk kepentingan usaha pribadi.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pembangunan ilegal, terutama yang berdiri di atas aset pemerintah.

Pemilik mendirikan bangunan tanpa izin dari Pemko dan tidak sesuai peruntukannya. Ini lahan fasilitas umum, bukan tempat mendirikan bangunan pribadi, apalagi untuk berjualan,” ujarnya di lokasi pembongkaran.

Muslim menjelaskan, tindakan penertiban tersebut berlandaskan Perda Tata Ruang dan Perda Bangunan Gedung. Pemerintah memiliki kewenangan memberikan sanksi administratif hingga melakukan pembongkaran jika pemilik tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku.

Kita sudah lalui seluruh prosedur. Teguran, penyegelan, hingga surat perintah bongkar sudah diberikan. Karena tidak diindahkan, maka pembongkaran kita lakukan hari ini,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan lahan pemerintah maupun kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya untuk mendirikan bangunan. Selain melanggar aturan tata ruang, tindakan tersebut juga berpotensi dikenakan sanksi hukum.

Sementara itu, Ryan (35), salah seorang warga yang melintas, menyambut baik penertiban tersebut. Menurutnya, bangunan liar dapat membuat kawasan terlihat semrawut dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Bagus dibongkar. Kalau dibiarkan, nanti banyak yang ikut-ikutan mendirikan bangunan tanpa izin. Kota bisa kelihatan kumuh,” ujarnya.

Aksi pembongkaran ini turut menjadi perhatian warga sekitar yang sejak lama mengeluhkan keberadaan bangunan liar di lahan pemerintah.

Dengan langkah tegas ini, Pemko Payakumbuh menegaskan komitmennya menjaga ketertiban tata ruang dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi.

Pesannya jelas: jangan coba-coba menantang aturan, karena setiap pelanggaran pasti ada tindakannya,” tegas Muslim. (tpk)

Berita Terkait

Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital
KPK RI Monitoring Kota Ber-Aksi, Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Cegah Korupsi
Rakernas APEKSI 2026, Zulmaeta Dorong Payakumbuh Jadi Kota yang Adaptif dan Tangguh
Rakernas APEKSI Jadi Momentum Payakumbuh Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Daerah
Zulmaeta Luncurkan Enam Inovasi Digital, Percepat Transformasi Birokrasi di Payakumbuh
Zulmaeta Sebut Festival Minangkabau Perkuat Warisan Budaya dan Ekonomi Rakyat
Bangun SDM Unggul, Payakumbuh Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
BKMT Payakumbuh Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Seminar dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43 WIB

Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:29 WIB

Rakernas APEKSI 2026, Zulmaeta Dorong Payakumbuh Jadi Kota yang Adaptif dan Tangguh

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:47 WIB

Rakernas APEKSI Jadi Momentum Payakumbuh Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:01 WIB

Zulmaeta Luncurkan Enam Inovasi Digital, Percepat Transformasi Birokrasi di Payakumbuh

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:56 WIB

Zulmaeta Sebut Festival Minangkabau Perkuat Warisan Budaya dan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

GenRe Awards 2026 Payakumbuh Cetak Remaja Inspiratif Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Jul 2026 - 23:36 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Inovasi Abon Siput Sawah Antar Siswa ICBS Payakumbuh Melaju ke FIKSI Tahap II

Rabu, 8 Jul 2026 - 23:28 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota Jadi Percontohan Blended Finance Model Perhutanan Sosial di Sumbar

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:42 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital

Selasa, 7 Jul 2026 - 07:43 WIB