Pemko Alokasikan Anggaran Untuk Parpol

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh mengalokasikan anggaran mencapai 651.312.613 rupiah untuk bantuan keuangan partai politik (parpol) yang memiliki keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh Budhy D Permana mengatakan nilai dari satu suara sah yang dimiliki oleh partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD sebesar 9.929 rupiah.

“Hal ini telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Payakumbuh Nomor 200.9/533/WK-PYK/2019 tentang Penetapan Penerima Bantuan Keuangan Partai Politik,” kata Kakan Kesbangpol Budhy D Permana kepada media di kantornya, Jumat (19/02).

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Kembali Seleksi 159 Calon Paskibraka

Budhy menyebut jumlah suara parpol yang memiliki perwakilan di DPRD setempat sebanyak 65.597 sehingga anggaran yang dibutuhkan untuk satu tahunnya mencapai 651.312.613 rupiah.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebagai partai pemenang di Kota Payakumbuh menjadi partai penerima terbesar dengan 137.308.141 rupiah dari 13.829 suara yang didapatkan pada Pemilu 2019.

Lebih lanjut Budhy Mengatakan Partai Gerindra yang meraih 10.388 suara dengan jumlah bantuan 103.142.452 rupiah, sementara untuk peraih bantuan terkecil adalah Partai Bulan Bintang (PBB) yang meraih 3.397 dengan jumlah bantuan sebesar 33.728.813 rupiah.

Baca Juga :  Dukung Usaha Kecil, Bank Nagari Kucurkan KUR Tanpa Agunan

“Di Payakumbuh terdapat 10 parpol yang memiliki wakil di DPRD, yakni PKS, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB, PDI-P, Nasdem, PPP, PAN dan PBB,” ujarnya.

Budhy mengatakan setiap partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan tersebut di dorong untuk menganggarkan lebih dari 50 persen untuk pendidikan politik.

“Jadi setiap parpol ini harus membuat laporan penggunaan keuangan dari dana bantuan partai politik itu. Selain untuk pendidikan politik bantuan ini juga dapat dimanfaatkan untuk operasional partai,” pungkasnya. (rm)

Berita Terkait

Hadiri Diskusi Terbuka, YB. Dt. Parmato Alam Paparkan Visi Pembangunan Terintegrasi untuk Payakumbuh
Payakumbuh Barat Raih Juara Umum MTQ ke-41 Tingkat Kota Payakumbuh
Jelang Pilkada 2024, Aliansi Peduli Luak Limapuluah Serukan Pentingnya Pemilih Cerdas
Payakumbuh Gelar MTQ ke-41, Langkah Nyata Menanamkan Nilai Al-Qur’an
Aksi LSM BASMI di KPU Payakumbuh Dipertanyakan, Ketua PWI dan CIC: “Demo Salah Alamat”
Payakumbuh Siap Gelar Event Pacu Kuda Piala Gubernur Sumbar 2024 pada 6 Oktober Mendatang
“Pendemo di Demo”, Aksi Unjuk Rasa di KPU Payakumbuh Dituding Bermuatan Politis
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, Sambut Kepala BPOM di Payakumbuh

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 00:11 WIB

Hadiri Diskusi Terbuka, YB. Dt. Parmato Alam Paparkan Visi Pembangunan Terintegrasi untuk Payakumbuh

Sabtu, 14 September 2024 - 06:35 WIB

Payakumbuh Barat Raih Juara Umum MTQ ke-41 Tingkat Kota Payakumbuh

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Jelang Pilkada 2024, Aliansi Peduli Luak Limapuluah Serukan Pentingnya Pemilih Cerdas

Kamis, 12 September 2024 - 18:23 WIB

Aksi LSM BASMI di KPU Payakumbuh Dipertanyakan, Ketua PWI dan CIC: “Demo Salah Alamat”

Kamis, 12 September 2024 - 17:56 WIB

Payakumbuh Siap Gelar Event Pacu Kuda Piala Gubernur Sumbar 2024 pada 6 Oktober Mendatang

Kamis, 12 September 2024 - 17:28 WIB

“Pendemo di Demo”, Aksi Unjuk Rasa di KPU Payakumbuh Dituding Bermuatan Politis

Rabu, 11 September 2024 - 19:11 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, Sambut Kepala BPOM di Payakumbuh

Rabu, 11 September 2024 - 17:05 WIB

Perpustakaan Kota Payakumbuh Siap Dibuka Kembali Setelah Renovasi, Tingkatkan Layanan dan Literasi Masyarakat

Berita Terbaru