Lima Puluh Kota | tipikal.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Konsultasi Publik I untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Wisata Alam Lembah Harau pada Kamis, (26/09/2024) di Aula Hotel Grand Narasaki, Kota Payakumbuh.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Bantuan Teknis Penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Acara ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Eki Hari Purnama, M.Si., mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Konsultasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Adrianus Akasa Adjie Dharma, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Dinas PUPR Nopriyadi Syukri, ST, Kepala Dinas Perikanan Mohd. Siswanto, Kepala Dinas Kesehatan Ayu Mitria Fadri, Kasatpol-PP Drs. Deddy Permana, M.M, Camat Harau Jeki Mardonal, S.STP, M.M., dan para Wali Nagari se-Kecamatan Harau. Jajaran tokoh masyarakat setempat serta konsultan dari PT. Deltra Wijaya, Erwin T. Hasyim, turut hadir dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Eki Hari Purnama menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan yang diberikan melalui bantuan teknis penyusunan RDTR.
“Ini merupakan mimpi seluruh masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memiliki tata ruang yang representatif dengan sarana dan prasarana yang memadai. Alhamdulillah, melalui penyusunan RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau ini, kita sedang melangkah menuju impian tersebut,” ujarnya.
Eki berharap agar seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif, sehingga nantinya dihasilkan dokumen RDTR yang berkualitas dan terarah.
“Mudah-mudahan, penyusunan RDTR ini dapat mewujudkan tata ruang wilayah yang berkualitas dan selaras dengan pembangunan berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, baik di Lembah Harau maupun di Kabupaten Lima Puluh Kota secara keseluruhan,” tambahnya.
Perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Adrianus Akasa Adjie Dharma, menjelaskan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, menyepakati isu kewilayahan, serta membahas isu pembangunan berkelanjutan bersama para pemangku kepentingan.
“Penyusunan RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau ini bertujuan mewujudkan dokumen yang sesuai dengan regulasi dan menjadi acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian ruang, termasuk dalam proses pemberian izin nantinya,” jelas Adrianus.
Adrianus juga menambahkan bahwa dalam konsultasi ini akan dibahas rencana struktur ruang yang mencakup pengembangan pusat pelayanan, jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, air minum, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah, dan jaringan prasarana lainnya.
“Ini adalah komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah melalui Dinas PUPR untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan konsultasi publik ini menjadi langkah awal penting dalam perencanaan tata ruang yang lebih baik, seiring dengan potensi besar yang dimiliki Lembah Harau sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Diharapkan dengan adanya RDTR yang komprehensif, kawasan ini dapat berkembang dengan optimal dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. (tpk)