Maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Payakumbuh Gelar Pelatihan

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mempublikasikan layanan informasi publiknya kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh mengadakan pelatihan admin setiap OPD untuk penginputan kegiatan melalui website yang di laksanakan di Aula Kopay Kantor Wali Kota Payakumbuh, Jumat (5/02).

Kegiatan pelatihan ini dilakukan dua hari dan diikuti oleh 13 OPD yang berada di ruang lingkup pemerintahan Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Wawako Erwin Yunaz Laksanakan Kurban Di DNB

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Armein Busra mengatakan kegiatan pelatihan ini dilakukan agar masyarakat dapat melihat apa saja kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam pemerintahan dan masyarakat dapat mencari informasi yang dibutuhkan melalui website yang disediakan saat ini.

“Selain memberikan informasi kepada masyarakat, kami juga melakukan pengamanan dan pembaruan pada Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Payakumbuh dari serangan malware atau yang lainnya sehingga website pemerintahan menjadi lebih baik lagi,” Terang Armein.

Ditambahkan Armein, untuk menerapkan hal tersebut maka perlu pengembangan infrastruktur seperti pengelolaan jaringan internet dan website yang sudah terintegrasi bagi seluruh perangkat daerah yang ada di Kota Payakumbuh. Salah satunya adalah setiap OPD harus mengaktifkan Websitenya yang terintegrasi dengan Web pemko, dengan kata lain Web OPD merupakan Sub domain dari Website pemerintahan Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Rida Ananda Hadir Di Aksi Gizi Yang Digelar SMKN 3 Payakumbuh

“Harapan kami kedepannya dengan adanya website ini kita telah melakukan pengamanan jaringan, integritas data pemerintahan serta tertib dalam kegiatan informasi elektronik,” Pungkas Armein. (rm)

Berita Terkait

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung
Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terbaru