Lima Puluh Kota Bertekad Jadi Kabupaten Layak Anak

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Kabupaten Lima Puluh Kota bertekad untuk menjadi daerah yang memiliki sistem kepedulian dan perlindungan terhadap hak anak. Keinginan kuat itu dicerminkan dengan upaya sungguh-sungguh Lima Puluh Kota untuk memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak.

Hal itu disampaikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo memberikan sambutan pada pelaksanaan verifikasi lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 di Ruang Rapat Bupati, Sarilamak pada Kamis (09/06/22).

“Kita mendorong agar perangkat daerah mengembangkan potensi masing-masing perangkat dan serta melahirkan inovasi untuk terwujudnya Lima Puluh Kota menjadi Kabupaten Layak Anak,” terang Bupati Safaruddin.

Di bagian lain sambutannya Bupati Safaruddin mengatakan jajaran Pemkab Lima Puluh Kota telah mengembangkan sistem untuk terciptanya Kabupaten Layak Anak. Sistem yang dikembangkan juga melibatkan unsur dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta media massa. Untuk itu, Kabupaten Lima Puluh Kota, jelas Bupati Safaruddin, mengembangkan sejumlah inovasi untuk mendukung Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga :  Nevi Safaruddin Nahkodai PMI Lima Puluh Kota Periode 2023-2028, Bupati: Terus Berikan Layanan Berkualitas Bagi Masyarakat

“Seperti Informasi Layak Anak melalui Aplikasi E-Kliping, pengikutsertaan forum anak dalam kegiatan Musrenbang baik tingkat Nagari, Kecamatan maupun Kabupaten Pelumas (Pelayanan untuk masyarakat Disabilitas),”jelas Bupati Safaruddin.

Tak hanya itu, dokumen kependudukan terhadap pemenuhan hak anak juga dipercepat prosesnya melalui sistem digital, dengan aplikasi unggulan Sijempol Nagari. Sehingga, dengan inovasi ini kata Bupati Safaruddin,”Kami berharap ada masukan dari Tim Verifikator sehingga bisa mewujudkan Lima Puluh Kota layak anak di masa depan.”

Perwujudan wilayah kabupaten menjadi Kabupaten Layak Anak merupakan implementasi dari tanggung jawab pemerintah di tingkat pusat maupun daerah dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Hal ini merupakan tuntutan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak. Kabupaten/Kota Layak Anak yang selanjutnya disebut KLA adalah sistem pembangunan satu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak anak.

Baca Juga :  Bupati Minta Dekopinda Usai Pelantikan Turun Tangan Bina 217 Koperasi Jadi Unggulan

Penilaian yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tersebut dilangsungkan secara Hybrid adalah untuk mendalami pelaksanaan Kabupaten Layak Anak di Lima Puluh Kota sepanjang Tahun 2021. Kegiatan ini selain dihadiri langsung Bupati Safaruddin, juga dihadiri oleh segenap unsur yang terkait dalam perwujudan Kabupaten Layak Anak. Antara lain, Kepala Kantor Kemenag Irwan, Kepala Bapelitbang Aimel Nazra, perwakilan Lapas Anak Tanjung Pati, Kepolisian, Bank Nagari serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. (tim)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok
Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK
Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda
Peluncuran IAD HATTA dan Penanaman Serentak se-Sumbar, Lima Puluh Kota Dapat Hibah Rp 1,8 Miliar
Lima Puluh Kota Dukung Program Nasional Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Konflik Lahan di Nagari Harau, Lima Puluh Kota: Dugaan Mafia Tanah dan Pelanggaran Hukum Adat
Polres 50 Kota Gelar Sertijab Wakapolres, Kapolsek Pangkalan, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:50 WIB

Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:40 WIB

Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:44 WIB

Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:01 WIB

Peluncuran IAD HATTA dan Penanaman Serentak se-Sumbar, Lima Puluh Kota Dapat Hibah Rp 1,8 Miliar

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:29 WIB

Lima Puluh Kota Dukung Program Nasional Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Berita Terbaru