Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh mempercepat kepastian hukum lahan Pasar Payakumbuh sebagai langkah awal pembangunan kembali pasar yang terbakar pada Agustus 2025 lalu.
Percepatan tersebut ditandai dengan pengukuran lahan pusat pertokoan Pasar Payakumbuh yang dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Niniak Mamak Koto Nan IV dan Niniak Mamak Koto Nan Gadang, Senin, (29/12/2025).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan, kepastian status lahan merupakan syarat utama agar pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan pasar pascakebakaran.
“Tanpa kepastian lahan, pembangunan tidak bisa berjalan. Pengukuran dan kesepakatan hari ini menjadi fondasi penting agar pembangunan pasar dapat segera dimulai secara terencana dan akuntabel,” kata Zulmaeta.
Ia menambahkan, dukungan dari pemangku adat Nagari Koto Nan IV dan Nagari Koto Nan Gadang menunjukkan bahwa pembangunan pasar merupakan kepentingan bersama yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas, khususnya pedagang kecil.
“Pasar adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Kesepahaman antara pemerintah dan niniak mamak menjadi modal sosial yang kuat untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana,” ujarnya.
Pengukuran lahan tersebut merupakan bagian dari proses penerbitan sertifikat hak pakai tanah Pasar Payakumbuh atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh. Menurut Zulmaeta, langkah ini penting untuk membuka akses dukungan pemerintah pusat, baik dari sisi pembiayaan maupun perencanaan teknis.
“Dengan status lahan yang jelas, pemerintah pusat memiliki dasar yang kuat untuk masuk. Target kami, pembangunan bisa dimulai awal 2026 agar pedagang tidak terlalu lama kehilangan mata pencaharian,” ucapnya.
Sementara itu, Ka Ampek Suku Kanagarian Koto Nan IV, Makmur Asykarullah Dt Sinaro Kayo, menegaskan bahwa percepatan pembangunan Pasar Payakumbuh bukan hanya kepentingan nagari, tetapi kepentingan masyarakat luas.
“Pasar ini menyangkut kepentingan orang banyak. Nagari Koto Nan IV dan Nagari Koto Nan Gadang sepakat mendukung penerbitan sertifikat hak pakai tanah pasar atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan pasar yang terbakar, mengingat sedikitnya 502 pedagang terdampak masih menunggu kepastian untuk kembali berdagang.
“Harapan kami, awal 2026 pasar sudah dibangun sehingga para pedagang dapat kembali berusaha dan perekonomian Payakumbuh kembali bergerak,” pungkasnya.
Proses pengukuran lahan turut dihadiri Sekretaris Daerah Rida Ananda, jajaran BPN Payakumbuh, Polres Payakumbuh, OPD terkait, serta Niniak Mamak Koto Nan IV dan Niniak Mamak Koto Nan Gadang. (tpk)






