Kota Payakumbuh Kembali Gelar Pesantren Ramadan Setelah 2 Tahun Vakum

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Sempat tak digelar selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, pesantren ramadan berbasis sekolah yang digelar pada tahun 2022 ini disambut baik oleh sekolah-sekolah yang ada di Kota Payakumbuh.

Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran di Bulan Ramadan 1443 H Tahun Pelajaran 2021/2022, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh telah mengeluarkan surat edaran 421.2/325-4/Dikdas-Pyk/2022 yang include mengatur tentang jam kegiatan Pesantren Ramadan dan PBM yang dilaksanakan dengan ketentuan untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Untuk PAUD digelar pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sama dengan SD Kelas Rendah pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sementara itu, SD Kelas Tinggi pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan untuk SMP pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril kepada media, Selasa (5/04/22), mengatakan pada minggu pertama bulan Ramadan, yakni tanggal 4 sampai dengan 9 April 2022 dilaksanakan khusus untuk kegiatan Pesantren Ramadan dan pada minggu setelahnya dilaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) seperti biasa.

“Selama bulan Ramadan kegiatan Pesantren Ramadan dan PBM dilaksanakan di Sekolah dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala Dinas bertitel Doktor itu, peserta didik dianjurkan melaksanakan kegiatan ibadah di malam Bulan Ramadan di mesjid tempat tinggal mereka dan mengisi Buku Agenda Bulan Ramadan.

Tujuan dari pelaksanaan Pesantren Ramadan adalah meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, membangun sikap dan karakter berdasarkan nilai-nilai agama, budaya bangsa dan budaya lokal, serta menumbuhkan kesadaran peserta didik untuk tidak melakukan perbuatan tercela dan terlarang menurut ajaran agama, hukum dan budaya lokal.

“Kita harapkan setelah ikut Pesantren Ramadan, kualitas iman dan ibadah peserta didik meningkat, pengamalan ibadahnya semakin terampil, punya wawasan dan pemahaman tentang konsep ajaran agama, hafal beberapa ayat pilihan secara tartil, dan karakter peserta didik sesuai budaya sekolah,” kata Dasril.

Sementara itu, terkait teknis pelaksanaannya, Kabid Dikdas Fiqih Rahmat kepada media menjelaskan materi yang diajarkan selama pelaksanaan Pesantren Ramadan itu dibagi berdasarkan jenjang pendidikan anak didik.

Untuk PAUD diberikan materi pengertian puasa, sahur, imsak dan berbuka puasa, kemudian dijabarkan jenis puasa, orang yang wajib berpuasa, orang yang tidak boleh berpuasa, niat puasa dan doa berbuka puasa. Tak lupa materi tentang kegiatan yang dianjurkan dan dilarang selama berpuasa, cara mengqoda puasa yang batal (orang tua, orang sakit ibu hamil).

“Anak-anak PAUD juga diberikan materi dasar tentang pengertian zakat, jenis zakat, perbedaan zakat dengan infak dan sedekah dan orang yang berhak menerima zakat. Salat Idul Fitri mulai dari takbir, tempat salat, tata cara, bacaan, dan praktek salat ied,” kata Fiqih.

Sementara itu, terang Fiqih, untuk Sekolah Dasar (SD) mereka belajar aqidah bagaimana mendekatkan diri kepada Allah SWT, belajar implementasi nilai-nilai akhlak peserta didik dalam moderasi di lingkungannya (akhlak orang tua, guru dan sesama).

“Mereka juga belajar sejarah tentang 10 Sahabat Rasulullah yang dijamin masuk surga, pemahaman fiqih seperti taharah, wudu, dan tayamum, serta fiqih ibadah bagaimana menyempurnakan ibadah salat. Nanti akan diselingi dengan lomba-lomba keagamaan,” terang Fiqih.

Terakhir, kata Kabid Fiqih, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) pelajaran agamanya cukup kompleks. Mulai dari pelaksanaan salat jenazah, zikir pagi dan petang, Sirah Nabawiyah tentang Muhammad Al Fatih, dampak positif dan negatif media sosial dan cara bijak penggunaan media sosial, batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam, adab di era modern, Birrun Walidain, Ghozul Fikri, Makrifah Allah, dan Mahabbah sesuai syariat Islam. (tpk)

Berita Terkait

Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Masuki Tiga Besar, Pansel Pastikan Sesuai Aturan
Sukses Gelar Upacara Kemerdekaan, Budi Kurniawan Luapkan Kebahagiaan dengan Rasa Syukur
Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat
Pemko Payakumbuh dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis
Dekranasda Payakumbuh Gandeng The Sak Bali, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Laksanakan PPL di MTI Kotopanjang Lampasi Payakumbuh
Menyusuri Kenangan, Brotherhood 90’s Payakumbuh Satukan Langkah Lewat Touring Silaturahmi
Pemko dan DPRD Payakumbuh Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Masuki Tiga Besar, Pansel Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Sukses Gelar Upacara Kemerdekaan, Budi Kurniawan Luapkan Kebahagiaan dengan Rasa Syukur

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Pemko Payakumbuh dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:00 WIB

Dekranasda Payakumbuh Gandeng The Sak Bali, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Gubernur Sumbar Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Payakumbuh, Pemko Ajukan Bantuan Relokasi

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:57 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Mulai Tata Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:52 WIB