Komisi C DPRD Payakumbuh Bahas Pengelolaan Transportasi dan Parkir Bersama Dishub

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) di Bulakan Balai Kandi pada Senin, (10/02/2025). Kunjungan ini membahas isu strategis terkait pengelolaan dan pengembangan sektor transportasi, termasuk optimalisasi lahan parkir di Kota Payakumbuh.

Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh, Fitrayanto, memimpin rombongan yang turut didampingi Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Wakil Ketua Komisi C Febriadi, serta anggota H. Dahler, Mesrawati, dan Mardion Fernandes. Jajaran Sekretariat DPRD juga hadir dalam pertemuan ini.

Dalam diskusi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Devitra, mengungkapkan sejumlah kendala dalam pengelolaan transportasi, terutama terkait keterbatasan anggaran serta kewenangan pengelolaan terminal yang masih berada di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Kondisi ini menyebabkan pemanfaatan terminal kurang maksimal, yang berdampak pada belum optimalnya pengelolaan angkutan umum di Kota Payakumbuh,” ujar Devitra.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh, Fitrayanto, menegaskan bahwa Dishub memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran transportasi dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi anggaran dan pengelolaan sumber daya harus menjadi prioritas agar Dishub dapat bekerja lebih maksimal.

“Kami berharap Dishub dapat mengoptimalkan anggaran dan sumber daya yang ada. Selain itu, potensi ekonomi juga perlu dimanfaatkan secara lebih strategis, misalnya dengan pemanfaatan kawasan sepanjang Jalan Soekarno bekerja sama dengan Satpol PP,” kata Fitrayanto.

Selain pengelolaan terminal, permasalahan parkir liar juga menjadi perhatian serius dalam pertemuan ini. Penataan parkir yang masih tidak tertib dan kerap disalahgunakan sebagai lahan usaha dianggap menghambat kenyamanan masyarakat dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, Dishub juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan lampu penerangan jalan umum (PJU), yang saat ini masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Anggota Komisi C DPRD Payakumbuh, Dahler, menilai bahwa kewenangan pengelolaan PJU sebaiknya dialihkan ke Dishub agar koordinasi serta perawatan infrastruktur dapat lebih efektif.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan wewenang kepada Dishub dalam mengelola PJU agar lebih responsif. Selain itu, perbaikan dan peremajaan lampu peringatan (warning light) di sepuluh lokasi juga harus menjadi prioritas tahun 2025,” ujar Dahler.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh, Febriadi, menegaskan pentingnya dukungan anggaran bagi Dishub agar berbagai program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik. Komisi C, yang mayoritas anggotanya memiliki latar belakang di bidang anggaran, akan mengupayakan peningkatan anggaran sektor perhubungan dalam pembahasan APBD mendatang.

“Kami akan berusaha memastikan adanya peningkatan anggaran agar Dishub dapat mengoptimalkan pengelolaan serta pengembangan sektor perhubungan di Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Hasil pertemuan ini diharapkan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan transportasi di Kota Payakumbuh. Komisi C DPRD berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini agar masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi yang lebih baik, serta infrastruktur yang lebih tertata dan berfungsi optimal. (tpk)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Siap Kawal Penyelesaian Persoalan Tanah Ulayat Pasar Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU
Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan
Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto Soroti Lesunya Daya Beli, Desak Pemda Perkuat UMKM Payakumbuh
Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang
Irmaizar: Penguatan Koperasi dan UMKM Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
Irmaizar: Pembahasan Ranperda LKPJ APBD 2025 Harus Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat
DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 08:36 WIB

Fraksi NasDem Siap Kawal Penyelesaian Persoalan Tanah Ulayat Pasar Payakumbuh

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:05 WIB

DPRD Payakumbuh Belum Terima Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat RDPU

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:57 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pelestarian Tradisi Manjapuik Sumando di Nagari Limbukan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:19 WIB

Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto Soroti Lesunya Daya Beli, Desak Pemda Perkuat UMKM Payakumbuh

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:51 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Dorong Pelestarian Tradisi Baadok-Adok Perkawinan di Koto Nan Gadang

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Karang Taruna Diminta Jadi Pelopor Kelurahan Bersih Narkoba di Payakumbuh

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:12 WIB