Payakumbuh | tipikal.com – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) di Bulakan Balai Kandi pada Senin, (10/02/2025). Kunjungan ini membahas isu strategis terkait pengelolaan dan pengembangan sektor transportasi, termasuk optimalisasi lahan parkir di Kota Payakumbuh.
Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh, Fitrayanto, memimpin rombongan yang turut didampingi Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Wakil Ketua Komisi C Febriadi, serta anggota H. Dahler, Mesrawati, dan Mardion Fernandes. Jajaran Sekretariat DPRD juga hadir dalam pertemuan ini.
Dalam diskusi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Devitra, mengungkapkan sejumlah kendala dalam pengelolaan transportasi, terutama terkait keterbatasan anggaran serta kewenangan pengelolaan terminal yang masih berada di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Kondisi ini menyebabkan pemanfaatan terminal kurang maksimal, yang berdampak pada belum optimalnya pengelolaan angkutan umum di Kota Payakumbuh,” ujar Devitra.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh, Fitrayanto, menegaskan bahwa Dishub memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran transportasi dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi anggaran dan pengelolaan sumber daya harus menjadi prioritas agar Dishub dapat bekerja lebih maksimal.
“Kami berharap Dishub dapat mengoptimalkan anggaran dan sumber daya yang ada. Selain itu, potensi ekonomi juga perlu dimanfaatkan secara lebih strategis, misalnya dengan pemanfaatan kawasan sepanjang Jalan Soekarno bekerja sama dengan Satpol PP,” kata Fitrayanto.
Selain pengelolaan terminal, permasalahan parkir liar juga menjadi perhatian serius dalam pertemuan ini. Penataan parkir yang masih tidak tertib dan kerap disalahgunakan sebagai lahan usaha dianggap menghambat kenyamanan masyarakat dan kelancaran lalu lintas.
Selain itu, Dishub juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan lampu penerangan jalan umum (PJU), yang saat ini masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Anggota Komisi C DPRD Payakumbuh, Dahler, menilai bahwa kewenangan pengelolaan PJU sebaiknya dialihkan ke Dishub agar koordinasi serta perawatan infrastruktur dapat lebih efektif.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan wewenang kepada Dishub dalam mengelola PJU agar lebih responsif. Selain itu, perbaikan dan peremajaan lampu peringatan (warning light) di sepuluh lokasi juga harus menjadi prioritas tahun 2025,” ujar Dahler.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh, Febriadi, menegaskan pentingnya dukungan anggaran bagi Dishub agar berbagai program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik. Komisi C, yang mayoritas anggotanya memiliki latar belakang di bidang anggaran, akan mengupayakan peningkatan anggaran sektor perhubungan dalam pembahasan APBD mendatang.
“Kami akan berusaha memastikan adanya peningkatan anggaran agar Dishub dapat mengoptimalkan pengelolaan serta pengembangan sektor perhubungan di Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
Hasil pertemuan ini diharapkan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan transportasi di Kota Payakumbuh. Komisi C DPRD berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini agar masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi yang lebih baik, serta infrastruktur yang lebih tertata dan berfungsi optimal. (tpk)