Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui kehadiran layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya memberikan kemudahan akses, mempercepat proses administrasi, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Barat terkait penyelenggaraan layanan keimigrasian di MPP Kota Payakumbuh.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Payakumbuh pada Selasa, (19/5/2026) dan menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan administrasi keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Payakumbuh dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada jajaran keimigrasian yang telah mendukung hadirnya pelayanan tersebut di MPP Kota Payakumbuh.
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat atas sinergi yang dibangun untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan dokumen perjalanan.
“Pemko Payakumbuh mengucapkan terima kasih kepada jajaran keimigrasian yang telah menghadirkan pelayanan di MPP Kota Payakumbuh. Ini tentu akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi keimigrasian,” ujar Zulmaeta.
Tak hanya itu, Pemko Payakumbuh juga mendorong adanya peningkatan kapasitas pelayanan melalui penambahan hari operasional serta kuota pelayanan dokumen keimigrasian di MPP.
Menurut Zulmaeta, kerja sama tersebut bukan sekadar bentuk administrasi kelembagaan, melainkan langkah nyata yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan penguatan daya saing daerah.
Ia menilai kemudahan akses dokumen keimigrasian dapat membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk kepentingan bisnis, pendidikan, pariwisata, maupun ibadah.
“Semakin mudah masyarakat memperoleh dokumen keimigrasian, maka semakin besar peluang mereka menjangkau kesempatan ekonomi di luar negeri. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan daya saing perekonomian daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebut layanan keimigrasian di MPP sebagai bentuk integrasi pelayanan pemerintah dalam satu atap.
Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen perjalanan karena layanan dapat diakses lebih dekat melalui MPP Kota Payakumbuh.
Acara penandatanganan MoU itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Kepala Imigrasi Baso Kizlar Assad beserta jajaran, Kepala DPMPTSP Maizon Satria, serta Kabag Pemerintahan Danil Depo.
Melalui kerja sama ini, Pemko Payakumbuh berharap layanan keimigrasian yang sebelumnya masih terbatas dapat semakin mudah diakses, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan dokumen keimigrasian secara cepat, mudah, dan efisien di kotanya sendiri. (tpk)






