Payakumbuh | tipikal.com – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi dan pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.
Dalam acara yang digelar di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Selasa, (4/02/2025), Wirman menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kebencanaan secara terintegrasi dalam tiga tahap: pra-bencana, saat bencana, dan pascabencana.
“Kami di DPRD Kota Payakumbuh sangat mengapresiasi dan mendukung penuh deklarasi serta pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana ini. Ini adalah langkah nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana yang bisa terjadi kapan saja,” ujar Wirman.
Ia menambahkan bahwa pembentukan Satgas Kencana di tingkat kecamatan merupakan bentuk kesiapsiagaan konkret dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
“Penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD atau pemerintah daerah, tetapi tugas kita bersama. Peran Satgas Kencana di kecamatan menjadi sangat penting untuk memastikan respons yang cepat dan terorganisir saat terjadi bencana,” katanya.
DPRD Kota Payakumbuh, lanjut Wirman, siap mendukung program ini melalui penyusunan kebijakan yang tepat guna serta pengawasan agar implementasi Kencana berjalan efektif.
“Kami ingin memastikan bahwa deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik. Koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, camat, dan Satgas Kencana harus terus diperkuat agar kesiapsiagaan kita semakin optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyebut bahwa salah satu bentuk kesiapsiagaan adalah dengan mendeklarasikan Kencana dan membentuk organisasi kebencanaan di tingkat kecamatan melalui Satgas Kencana.
“Penanggulangan bencana tidak hanya tugas BPBD dan kecamatan, tetapi juga menjadi urusan kita bersama dengan OPD terkait lainnya,” ujar Suprayitno.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh telah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana, yang berisi peta rawan bencana dan berbagai kajian risiko untuk menjadi pedoman bagi Satgas Kencana dalam menghadapi situasi darurat.
“Dengan deklarasi Kencana dan dibentuknya Satgas Kencana dengan SK Camat setempat, diharapkan kita semua siap siaga menghadapi bencana yang mungkin terjadi,” pungkasnya.
Setelah deklarasi, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, serta penandatanganan banner deklarasi oleh jajaran Forkopimda, camat, dan pejabat terkait lainnya sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan kecamatan yang tangguh bencana. (tpk)