Ketua DPRD Hamdi Agus Apresiasi Kejari Payakumbuh Musnahkan Banyak BB Narkoba

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengapresiasi Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang memusnahkan puluhan jenis Barang Bukti (BB) Hasil Kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INCRACHT) sepanjang tahun 2021.

Hamdi turut menyaksikan pemusnahan BB bersama Wali Kota Riza Falepi di halaman Kantor Kejaksaan di Kawasan Bulakan Balai Kandi Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin (6/12).

Barang Bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari narkoba seperti sabu-sabu, ganja kering, dan pil ekstasi. Kemudian ada juga uang palsu, rokok Illegal, obat-obatan, kosmetik tak berizin dan kadaluarsa, serta 1 buah alat judi mesin jackpot.

Baca Juga :  Perda APBD Perubahan Kota Payakumbuh TA 2021 Disahkan

“Kalau kita saksikan, pemusnahan barang bukti saat ini terbilang banyak dibandingkan dengan pemusnahan sebelumnya, baik dari jumlah jenis narkoba sabu-sabu maupun jenis lainnya, kita juga apresiasi Polri atas penangkapan kepada para pelaku narkoba perusak bangsa,” kata Hamdi.

Hamdi berharap, perang melawan narkoba ini terus gencar dilakukan setiap pihak, menurutnya kerugian akibat narkoba tak hanya secara materi saja, tetapi seseorang yang terlibat narkoba berpotensi terjerat oleh kasus kriminal lainnya seperti pencurian hingga pemerkosaan, karena demi mendapatkan narkoba orang akan lakukan apa saja.

Baca Juga :  Masalah Gor Type B Mangkrak Dan Insinerator! Riza Falepi Angkat Bicara

“Mari kita lindungi keluarga kita dari bahaya narkoba, jangan pernah sekali-kali mencobanya, berbahaya,” ajak Hamdi.

Dari keterangan Kajari Suwarsono, jumlah narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan itu termasuk BB tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar, jumlah BB yang dimusnahkan itu BB yang telah INCRACHT sejak tahun 2021.

“Untuk BB narkoba jenis sabu-sabu yang kita musnahkan kali ini terbilang banyak, untuk sabu-sabu mencapai 2.879,38 gram Ganja kering 10.308,58 gram dan 112,5 gram pil ekstasi,” sebut Suwarsono. (rel)

Berita Terkait

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung
Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:38 WIB

HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:09 WIB

Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:30 WIB

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Berita Terbaru