Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti, Wako Zulmaeta: Wujud Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu, (9/07/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Payakumbuh dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari Payakumbuh atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan sekadar pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap sistem hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas hukum. Ini bukti nyata bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Wako Zulmaeta.

Ia menambahkan bahwa setiap barang bukti yang dimusnahkan telah melewati proses hukum yang panjang, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan. Oleh karena itu, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi dan peringatan bagi masyarakat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

Kegiatan ini tidak hanya menegaskan integritas institusi penegak hukum, tetapi juga memberikan pesan tegas kepada publik bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pemko Payakumbuh, lanjut Zulmaeta, berkomitmen mendukung penuh aparat penegak hukum di daerah, termasuk melalui penguatan kebijakan, program, dan dukungan anggaran. Ia juga mendorong sinergi antar lembaga, termasuk kejaksaan, kepolisian, pengadilan, serta masyarakat sipil dalam membangun sistem hukum yang adil.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, meliputi kasus narkotika dan tindak pidana lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara, ganja seberat 48.919,85 gram dari 15 perkara, tiga unit handphone, dan barang bukti lainnya dari 22 perkara,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kota Payakumbuh sebagai daerah perlintasan yang cukup rawan terhadap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memerangi kejahatan narkoba.

Terima kasih atas dukungan semua pihak dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, baik di Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas
Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
Usai Pimpin Upacara HUT RI, Wali Kota Payakumbuh Langsung Temui Korban Kebakaran
HUT RI ke-81 di Payakumbuh, Zulmaeta: Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata untuk Masyarakat
Payakumbuh Siapkan Anggaran Rp834 Miliar untuk 2027, Ini Prioritasnya
Pidato Kenegaraan Jadi Pijakan Payakumbuh Selaraskan Pembangunan dengan Kebijakan Nasional
Ratusan Bendera Merah Putih Dibagikan, Wali Kota Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Nasionalisme
Paskibraka Payakumbuh Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Usai Pimpin Upacara HUT RI, Wali Kota Payakumbuh Langsung Temui Korban Kebakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:18 WIB

HUT RI ke-81 di Payakumbuh, Zulmaeta: Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata untuk Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Payakumbuh Siapkan Anggaran Rp834 Miliar untuk 2027, Ini Prioritasnya

Berita Terbaru

Payakumbuh

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:19 WIB