Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Tim Yustisi Lakukan Razia

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Razia yang dilakukan Tim Yustisi penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru terus dilaksanakan di Payakumbuh, mengingat saat ini kasus Covid-19 terus meningkat.

Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra didampingi Kabag Ops Polres Payakumbuh Khairil Median saat razia di kawasan Tugu Adipura, Selasa (4/05) sore mengatakan sejak dimulai Bulan Oktober 2020 lalu sampai sekarang sudah lebih 4.500 orang pelanggar yang terjaring razia operasi Yustis di Payakumbuh.

“Tingginya kasus pelanggaran tersebut karena tidak ada efek jera dari masyarakat kita,” kata Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra kepada media.

Untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, Devitra menyebut bagi yang terjaring razia akan dibawa ke Polres untuk didata, dan apabila ditemukan pelanggar yang sudah lebih dari satu kali akan dikenakan sangsi tindak pidana ringan (tipiring) yang akan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Pemko Hadiahi Nakes Buah Segar Di GBN 2021

“Nanti sangsinya akan diputuskan oleh hakim, apakan sipelanggar menerima sangsi kurungan atau hanya berupa denda saja,” terangnya.

Kasatpol PP menjelaskan untuk sistem razia saat ini akan dilakukan dengan metode stasioner (tetap dilokasi posko-red) atau berpindah-pindah tergantung bagaimana kondisi di lapangan.

“Kita lihat nanti, yang penting kita akan hadir ditempat-tampat yang akan menimbulkan keramaian dan disekitaran pasar Payakumbuh,” ungkapnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Payakumbuh Khairil Median mengatakan sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) itu, Satgas Covid-19 dari TNI-POLRI, dan Satpol PP akan memberi sanksi kepada para pelanggar yang terjaring razia, ada sanksi administratif berupa kerja sosial dengan memakai atribut rompi oranye Pelanggar Perda, apabila tidak mau maka ada opsi membayar denda.

“Kemudian, bila pelanggar lebih dari satu kali kedapatan oleh petugas, mereka akan diberi sanksi tipiring berupa denda dan hukuman kurungan penjara. Catatan rekor pelanggar akan disimpan lewat aplikasi Siperada,” kata Kabag Ops.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Payakumbuh Gencar Razia Siswa Yang Bolos Di Luar Jam Sekolah

Tim Yustisi tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyaraka agar menimbulkan kesadaran untuk selalu menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari, kalau tidak terlalu penting jangan keluar rumah karena saat ini kasus Covid-19 di Payakumbuh meningkat tajam.

“Tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan keluar rumah agar memakai masker dan tidak melaksanakan kerumunan dan juga senantiasa mencuci tangan pakai sabun,” ajaknya.

Kemudian salahsatu warga disekitar lokasi razia, Mamad (44) menyebut mendukung penegakan aturan ini, dirinya berharap agar Payakumbuh dapat kembali ke zona hijau sehingga sekolah tatap muka dapat digelar kembali.

“Kalau tak patuh, bagaimana kita bakal kembali ke zona hijau. Di zona oranye ini saja tersiksa rasanya apa-apa dibatasi. Untuk itu mari kita sama-sama mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, ini demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Pj Wali Kota Payakumbuh Pimpin Aksi Gotong Royong di Kawasan Wisata Batang Agam
TP-PKK Payakumbuh Tingkatkan Kinerja Lewat Bimtek dari TP-PKK Provinsi Sumbar
SD Negeri 29 Payakumbuh Gelar Lomba Kebersihan dan Kerapian Kelas untuk Ciptakan Lingkungan Belajar Kondusif
Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Apresiasi Suksesnya Turnamen Bola Voli di Lamposi Tigo Nagori
Endi Novera Pimpin Tim Pemenangan “Gempar” untuk Pilkada Payakumbuh 2024
Mengusung Pengalaman dan Harmoni, YB. Dt. Parmato Alam dan Ahmad Ridha Siap Pimpin Payakumbuh
Payakumbuh Dukung Terobosan ISI Padang Panjang dalam Kriya Expo ke-7: Promosikan Seni Kriya untuk Konservasi Lingkungan
Lanjutkan Gerakan Jumat Peduli, Pemko Payakumbuh Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 09:55 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pimpin Aksi Gotong Royong di Kawasan Wisata Batang Agam

Selasa, 10 September 2024 - 20:31 WIB

TP-PKK Payakumbuh Tingkatkan Kinerja Lewat Bimtek dari TP-PKK Provinsi Sumbar

Senin, 9 September 2024 - 14:26 WIB

SD Negeri 29 Payakumbuh Gelar Lomba Kebersihan dan Kerapian Kelas untuk Ciptakan Lingkungan Belajar Kondusif

Senin, 9 September 2024 - 06:13 WIB

Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Apresiasi Suksesnya Turnamen Bola Voli di Lamposi Tigo Nagori

Minggu, 8 September 2024 - 21:08 WIB

Endi Novera Pimpin Tim Pemenangan “Gempar” untuk Pilkada Payakumbuh 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 22:10 WIB

Mengusung Pengalaman dan Harmoni, YB. Dt. Parmato Alam dan Ahmad Ridha Siap Pimpin Payakumbuh

Sabtu, 7 September 2024 - 13:16 WIB

Payakumbuh Dukung Terobosan ISI Padang Panjang dalam Kriya Expo ke-7: Promosikan Seni Kriya untuk Konservasi Lingkungan

Jumat, 6 September 2024 - 04:16 WIB

Lanjutkan Gerakan Jumat Peduli, Pemko Payakumbuh Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk Warga

Berita Terbaru