Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Indeks Reformasi Birokrasi Kota Payakumbuh tahun 2025 meningkat menjadi 84,02 dengan predikat A-, naik dibanding tahun sebelumnya yang berada pada angka 83,28.
Peningkatan tersebut dinilai menjadi indikator penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, David Bachri David, mengatakan capaian itu menunjukkan langkah pembenahan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Payakumbuh mulai berjalan efektif dan memberi dampak nyata.
“Wali Kota Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin responsif dengan terus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata David di Payakumbuh, Rabu, (20/5/2026).
Ia menjelaskan, hasil evaluasi tersebut tertuang dalam surat KemenPAN-RB Nomor B/314/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
Menurutnya, evaluasi reformasi birokrasi dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 serta sejumlah regulasi pendukung lainnya, termasuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2023, Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 182 Tahun 2024, dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2025.
David menyebut evaluasi reformasi birokrasi bertujuan mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, sekaligus memperkuat budaya kerja BerAKHLAK dengan aparatur sipil negara yang profesional.
Selain itu, evaluasi juga menjadi dasar pemberian rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Reformasi birokrasi tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja aparatur agar lebih adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan transparan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Payakumbuh, lanjut David, terus memperkuat penerapan pemerintahan digital dan budaya kerja BerAKHLAK di seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Payakumbuh akan terus menghadirkan pemerintahan yang sigap, transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (tpk)






