Himbau Warga Urus BPJS, Riza Falepi: “Jangan Pas Masuk Rumah Sakit Baru Diurus”

- Jurnalis

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wali Kota Riza Falepi sangat memperhatikan bagaimana setiap warganya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. Namun, masih ada beberapa warga yang terkadang tidak memperdulikan kesehatan dan keluarganya, padahal edukasi kesehatan sudah sering dilakukan petugas kesehatan dari puskesmas hingga ke kelurahan.

Untuk itu, Riza menghimbau masyarakat agar mengurus jaminan kesehatannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena ini penting untuk mempermudah pelayanan kesehatan.

“Saya harapkan seluruh warga Kota Payakumbuh dapat menerapkan pola hidup sehat dan bagi yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, segeralah mendaftar Program JKN-KIS ke BPJS Kesehatan,” kata Riza kepada wartawan, Sabtu (10/04).

Bagi warga yang tidak mampu atau miskin, Riza menyebut mereka bisa mendaftarkan diri untuk mengurus BPJS yang biayanya ditanggung pemerintah ke dinas sosial di Padang Kaduduak atau di konter Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk diberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Bagi warga yang mampu tolong kalau belum punya kartu BPJS, lakukan pendaftaran mandiri di MPP. Kita semua butuh sehat, jangan ketika saat sudah sakit barulah warga mengurus kartu. Jangan lupa rutin membayar iurannya bagi yang mandiri agar sewaktu-waktu ketika butuh pelayanan kesehatan tidak terkendala masalah finansial lagi,” kata Riza.

“Disaat sudah masuk rumah sakit, dan baru mengurusnya, kartu BPJS itu tidak bisa digunakan langsung. Akibatnya nanti kemudian banyak yang menyalahkan pemda, hal ini tentu tidak tepat,” tambahnya.

Riza berharap agar warganya tidak lalai dengan urusan yang sangat vital ini. Maksudnya jika ada masyarakat tidak mampu dan kartu BPJSnya tidak pula diurus, nanti pas sudah sakit bakal mengalami kesulitan dalam berobat.

“Jadi bukan pemerintahnya yang tidak pro aktif. Kalau BPJSnya diurus hari itu, maka tidak langsung bisa dipakai, harus ditunggu approve dari pusat yang bisa memakan waktu sampai 14 hari,” tukuknya. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Berita Terbaru

Opini

INDUSTRIALISASI OLAHRAGA

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:52 WIB