Himbau Warga Urus BPJS, Riza Falepi: “Jangan Pas Masuk Rumah Sakit Baru Diurus”

- Jurnalis

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wali Kota Riza Falepi sangat memperhatikan bagaimana setiap warganya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. Namun, masih ada beberapa warga yang terkadang tidak memperdulikan kesehatan dan keluarganya, padahal edukasi kesehatan sudah sering dilakukan petugas kesehatan dari puskesmas hingga ke kelurahan.

Untuk itu, Riza menghimbau masyarakat agar mengurus jaminan kesehatannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena ini penting untuk mempermudah pelayanan kesehatan.

“Saya harapkan seluruh warga Kota Payakumbuh dapat menerapkan pola hidup sehat dan bagi yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, segeralah mendaftar Program JKN-KIS ke BPJS Kesehatan,” kata Riza kepada wartawan, Sabtu (10/04).

Baca Juga :  Pemandangan Umum Fraksi Demokrat Terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022

Bagi warga yang tidak mampu atau miskin, Riza menyebut mereka bisa mendaftarkan diri untuk mengurus BPJS yang biayanya ditanggung pemerintah ke dinas sosial di Padang Kaduduak atau di konter Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk diberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Bagi warga yang mampu tolong kalau belum punya kartu BPJS, lakukan pendaftaran mandiri di MPP. Kita semua butuh sehat, jangan ketika saat sudah sakit barulah warga mengurus kartu. Jangan lupa rutin membayar iurannya bagi yang mandiri agar sewaktu-waktu ketika butuh pelayanan kesehatan tidak terkendala masalah finansial lagi,” kata Riza.

Baca Juga :  Satu-Satunya Kota Di Sumatera, Pj Wako Payakumbuh Jasman Terima Penghargaan Wakil Presiden RI

“Disaat sudah masuk rumah sakit, dan baru mengurusnya, kartu BPJS itu tidak bisa digunakan langsung. Akibatnya nanti kemudian banyak yang menyalahkan pemda, hal ini tentu tidak tepat,” tambahnya.

Riza berharap agar warganya tidak lalai dengan urusan yang sangat vital ini. Maksudnya jika ada masyarakat tidak mampu dan kartu BPJSnya tidak pula diurus, nanti pas sudah sakit bakal mengalami kesulitan dalam berobat.

“Jadi bukan pemerintahnya yang tidak pro aktif. Kalau BPJSnya diurus hari itu, maka tidak langsung bisa dipakai, harus ditunggu approve dari pusat yang bisa memakan waktu sampai 14 hari,” tukuknya. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi, Pj Wali Kota Suprayitno Tekankan Efisiensi Anggaran
DPD REI Sumbar Gelar Silaturahmi di Payakumbuh, Bahas Sinergi Investasi dan Ekonomi Masyarakat
Payakumbuh Timur Gelar Musrenbang 2025, Infrastruktur, Stunting, dan Sampah Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Keselamatan Singgalang 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Pj Wali Kota Suprayitno Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025–2030
SSB Bintang Timur Payakumbuh Resmi Dilepas untuk Berlaga di Piala Soeratin U-13 Nasional
Musrenbang di Kecamatan Latina, Pj Wali Kota Payakumbuh Tekankan Prioritas Pembangunan dan Solusi Abrasi Batang Lampasi
Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:02 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi, Pj Wali Kota Suprayitno Tekankan Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:53 WIB

DPD REI Sumbar Gelar Silaturahmi di Payakumbuh, Bahas Sinergi Investasi dan Ekonomi Masyarakat

Senin, 10 Februari 2025 - 19:40 WIB

Payakumbuh Timur Gelar Musrenbang 2025, Infrastruktur, Stunting, dan Sampah Jadi Perhatian

Senin, 10 Februari 2025 - 18:25 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Keselamatan Singgalang 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:51 WIB

Pj Wali Kota Suprayitno Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025–2030

Berita Terbaru

Jakarta

Klarifikasi Status Hukum Kepengurusan PP FYBI

Senin, 10 Feb 2025 - 22:39 WIB