Hearing Pansus I DPRD Kota Payakumbuh Bahas RPJPD 2025-2045: Fokus pada Lingkungan dan Karakter Generasi Muda

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Bundo Kanduang untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di ruang sidang DPRD Payakumbuh, Jumat (21/06/2024).

Ketua Pansus I, YB. Dt. Parmato Alam, menekankan bahwa ancaman terbesar yang dihadapi dalam 20 tahun ke depan adalah masalah lingkungan dan karakter pergaulan di kalangan generasi muda.

“Para tokoh masyarakat, seperti niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama, dan cadiak pandai, menitikberatkan tantangan terbesar untuk 20 tahun ke depan pada isu lingkungan dan karakter pergaulan anak muda kita,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Payakumbuh Setujui Ranperda Jadi Perda

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Dt. Parmato Alam menekankan pentingnya memperkuat lembaga-lembaga keagamaan dan Pendidikan Budaya Alam Minangkabau (BAM) dalam membentuk karakter generasi muda.

“Ketika imannya sudah diisi, ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengiringi mereka menuju kesuksesan dalam kehidupan yang lebih baik, menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Para tokoh masyarakat Payakumbuh berharap gagasan dan masukan mereka dapat tercermin dalam RPJPD 2025-2045. Mereka ingin melihat aktualisasi konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  DPRD dan Pemko Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2024

“Harapan tokoh-tokoh kita adalah agar konsep ABS-SBK tidak hanya menjadi landasan, tetapi juga terwujud dalam kehidupan masyarakat kota ini,” jelas Dt. Parmato Alam.

Menurutnya, dari aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis, Ranperda ini telah memenuhi kriteria untuk dilanjutkan pembahasannya.

“InsyaAllah, pembahasan ini bisa dilanjutkan dan pada akhirnya nanti dapat disepakati bersama antara DPRD dan Pemko Payakumbuh menjadi sebuah Perda,” pungkasnya.

Rapat dengar pendapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus I Edward DF, Sekretaris Sri Joko Purwanto, anggota Zainir, Ahmad Rida, Yernita, serta sejumlah tokoh masyarakat Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

DPRD Kota Payakumbuh Dorong Pengembangan IPLT untuk Optimalkan Pengelolaan Limbah
Komisi C DPRD Payakumbuh Bahas Pengelolaan Transportasi dan Parkir Bersama Dishub
Musrenbang Payakumbuh Timur Soroti Infrastruktur dan Stunting, DPRD Tekankan Skala Prioritas
DPRD Payakumbuh Dukung Penuh Operasi Keselamatan Singgalang 2025
Komisi B DPRD Kota Payakumbuh Soroti Konsumsi Beras dan Penggunaan Pestisida dalam Rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan
DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024
DPRD Payakumbuh Apresiasi Penetapan Zulmaeta-Elzadaswarman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana untuk Perkuat Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:00 WIB

DPRD Kota Payakumbuh Dorong Pengembangan IPLT untuk Optimalkan Pengelolaan Limbah

Senin, 10 Februari 2025 - 22:54 WIB

Komisi C DPRD Payakumbuh Bahas Pengelolaan Transportasi dan Parkir Bersama Dishub

Senin, 10 Februari 2025 - 19:51 WIB

DPRD Payakumbuh Dukung Penuh Operasi Keselamatan Singgalang 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 08:11 WIB

Komisi B DPRD Kota Payakumbuh Soroti Konsumsi Beras dan Penggunaan Pestisida dalam Rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:00 WIB

DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024

Berita Terbaru

Jakarta

Klarifikasi Status Hukum Kepengurusan PP FYBI

Senin, 10 Feb 2025 - 22:39 WIB