Guru Ngaji Di Payakumbuh Akan Terima 3 Bulan Insentif

- Jurnalis

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Sebanyak 493 guru mengaji yang ada di 5 kecamatan di Kota Payakumbuh mulai menanda tangani berkas pencairan dana insentif mereka. Tinggal menunggu hak mereka ditransfer ke rekening Bank Nagari masing-masing guru ngaji yang terdata di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Agustion didampingi Sekretaris Azwardi, Kabid PAUD dan PNFI Syafni Hasni didampingi Kasi PNFI Asmar Efendi saat ditemui media di kantornya, Senin (22/03) mengatakan tahun 2021 ada 453 guru TPQ, TPSQ, dan MDTQ dan 40 guru Tahfiz di Payakumbuh yang mendapatkan dana insentif.

“Total dana insentif guru TPQ, TPSQ, dan MDTQ yang dianggarkan untuk tahun ini di Dinas Pendidikan sebanyak Rp. 2.238.090.000,” kata Agustion.

Adapun jadwal penandatanganan berkas insentif itu berlangsung sejak hari Jumat (19/03) kemarin, mulai di Kecamatan Payakumbuh Selatan, di mesjid Mujahadah Sawah Padang, hari Senin (22/03) ditanda tangani oleh guru ngaji se Kecamatan Payakumbuh Utara di Kantor Dinas Pendidikan dan Payakumbuh Barat di Mesjid Gadang Balai Nan Duo, hari Selasa (23/03) ditanda tangani oleh guru ngaji se Payakumbuh Timur di Mesjid Muhsinin Tiakar, hari Rabu (24/03) ditanda tangani oleh guru ngaji se kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina) di Mesjid Muttahidin Parambahan.

Baca Juga :  Rida Ananda Harap PKK Buat Program Yang Bersentuhan Dengan Arahan Presiden RI

Agustion menambahkan, besaran insentif ini tergantung dengan sertifikasi guru mengaji. Dimana sertifikasi A menerima Rp. 450.000, sertifikasi B Rp. 400.000, sertifikasi C Rp. 380.000, dan non sertifikasi Rp. 368.500, sementara itu khusus untuk guru tahfiz dana insentifnya Rp. 350.000.

“Dasar hukum pemberian dana insentif guru TPQ, TPSQ, dan MDTQ ini Perda Nomor 10 tahun 2008 Tentang Wajib Baca Alquran Bagi Anak Sekolah yang dilaksnakan di TPQ, TPSQ, dan MDTQ. Juga bentuk komitmen pemerintah Kota Payakumbuh dalam menghargai jasa dari guru mengaji,” kata Agustion.

Baca Juga :  Kelurahan NDB Bersama KPA Kota Payakumbuh Gelar VCT Mobile Bagi GEPENG

Meski seharusnya menerima sekali sebulan, untuk pelaksanaan di awal ini insentif yang diterima guru ngaji ini di rapel 3 bulan karena aliran kas APBD memang di bulan Maret baru bisa dicairkan.

Salahsatu guru TPA di Balai Gurun, Hj Masni (76) yang sudah mengajar sejak tahun 1980an mengatakan dirinya sangat mengapresiasi Pemko Payakumbuh yang telah memperhatikan kesejahteraan guru ngaji di Payakumbuh.

“Kami merasa senang dan bersyukur, disamping mencari pahala dan ridho Allah, kami juga diberikan penghargaan oleh pemerintah dalam bentuk dana insentif. Hitung-hitung ini juga menambah pemenuhan kebutuhan kami selain belanja yang diberikan oleh anak. Harapan kami kalau bisa dana insentif ini ditambah sama pak wali Riza Falepi dan DPRD kedepan,” ujarnya. (tpk)

Berita Terkait

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung
Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terbaru