Gandeng Diskominfo, BPJS Kesehatan Kawal Program JKN Demi Mutu Layanan

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Payakumbuh | tipikal.com — BPJS Kesehatan menjadikan tahun ini sebagai target Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat dan Setara bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Berbagai langkah telah dilakukan, baik perbaikan segi pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan, di Fasilitas Kesehatan, dukungan dari Stakeholder serta menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika Bagian Hubungan Kemasyarakatan (Humas) guna membantu menyampaikan informasi terbaru terkait Program JKN kepada masyarakat.

Komitmen BPJS Kesehatan ini dibuktikan dengan melaksanakan Media Gathering mengundang Diskominfo Kota Payakumbuh dan Diskominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (3/08/2023).

Kegiatan yang dihadiri sebanyak kurang lebih 30 orang peserta ini menyampaikan beberapa program yang sangat memudahkan peserta dalam mendaftar, mengakses layanan serta memberikan feedback untuk perbaikan layanan. Beberapa program yang ada antara lain Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk mencicil iuran yang tertunggak, fitur-fitur yang ada di Aplikasi Mobile JKN sangat membantu peserta dalam melakukan pendaftaran, perubahan data dan lain sebagainya.

“Dalam tahun Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat dan Setara, BPJS Kesehatan selalu melakukan perbaikan, perubahan dan penambahan ide inovasi serta mengajak semua pemberi layanan Kesehatan sama-sama melakukan hal tersebut dengan menandatangani Ikrar Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ungkap Defiyanna Sayodase selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan.

Ditambahkan Defiyanna “Dalam isi Janji Layanan JKN, kami mendukung Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN. Dengan janji layanan seperti berikut:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan.
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan.
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan.
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis).
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat.
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Isi Janji Layanan JKN inilah yang diimplementasikan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN”

Setelah paparan materi yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan, peserta kegiatan diajak berdiskusi terkait perkembangan program JKN di Masyarakat. Ada beberapa teman-teman media menanyakan informasi terkait kepesertaan serta layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, yang ternyata semua itu sudah ada pada aplikasi Mobile JKN.

Pada Mobile JKN banyak fitur yang dapat digunakan oleh peserta, mulai dari pendaftaran, perubahan data, alamat, faskes, ikut program rehab, skrining kesehatan, konsul dokter, serta sekarang peserta dapat memberikan penilaian kepada faskes atas layanan yang diterima.

“Pengembangan serta penambahan itu guna untuk melakukan umpan balik dari BPJS Kesehatan kepada Dinas Kesehatan serta Pemerintah Daerah,” tutur Defiyanna.

Terkait maraknya isu penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Defiyanna juga menitipkan pesan kepada media untuk membantu menyebarkan kepada masyarakat bahwa berita tersebut tidak benar atau hoax. Isu penipuan ini seperti Dana Bantuan, Sumbangan Sosial, Undian Berhadiah, Kartu Peserta Lansung Non Aktif tanpa sebab apapun.

“Disini saya juga nitip pesan kepada masyarakat melalui teman-teman media, sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial, hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan.” tutup Defiyanna. (tpk)

Berita Terkait

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Refleksi HUT ke-55, Pemko Payakumbuh Gelar Tabligh Akbar dan Muhasabah

Rabu, 17 Des 2025 - 07:33 WIB

Wali Kota Payakumbuh

HUT ke-55, Wali Kota Zulmaeta Ajak Warga Perkuat Sinergi Bangun Payakumbuh

Rabu, 17 Des 2025 - 07:26 WIB