83 Kader GALAMAI Payakumbuh Dikukuhkan, Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) sebagai garda terdepan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di Kota Payakumbuh, Senin, (06/4/2026).

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh tersebut dibuka Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda.

Dalam sambutannya, Rida Ananda menyampaikan pesan Wali Kota Zulmaeta yang menegaskan komitmen kuat Pemko Payakumbuh untuk melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.

Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujar Rida.

Ia menyampaikan tiga pesan utama yang menjadi pegangan dalam gerakan tersebut. Pertama, tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Kedua, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan. Ketiga, gerakan perlindungan harus dimulai dari unit terkecil masyarakat seperti RT, RW, dan tempat ibadah.

Rida juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi program GALAMAI di Payakumbuh. Menurutnya, kehadiran kader GALAMAI menjadi jawaban atas tantangan masih banyaknya pekerja sektor informal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Ia menyebutkan, Pemko Payakumbuh telah memberikan perlindungan kepada 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat masih banyak pekerja yang belum terlindungi.

Untuk itu diperlukan langkah yang lebih masif dan lebih dekat dengan masyarakat, dengan melibatkan seluruh unsur mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah,” ujarnya.

Rida juga meminta camat dan lurah memastikan para kader GALAMAI aktif di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya pendataan pekerja rentan yang tepat sasaran serta koordinasi hingga tingkat RT dan RW.

Selain itu, ia mengingatkan agar jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian terhadap peserta yang telah terdaftar, segera dilakukan pelaporan agar proses klaim dapat diproses dengan cepat sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Kami ingin program ini tidak hanya berhenti pada administrasi kepesertaan, tetapi benar-benar memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, mengatakan program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya peningkatan lapangan kerja berkualitas serta penguatan pembangunan sumber daya manusia.

Ia memaparkan berdasarkan data Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, jumlah tenaga kerja di Kota Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal.

Namun dari jumlah tersebut, masih terdapat 33.825 pekerja atau sekitar 68,1 persen yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Para kader GALAMAI yang tersebar di berbagai kelurahan seperti Koto Panjang Dalam, Padang Sikabu, Balai Panjang, Tiakar, hingga Koto Baru akan berperan melakukan sosialisasi lima program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), iuran yang dibayarkan hanya Rp16.800 per bulan.

Meski demikian, peserta dapat memperoleh berbagai manfaat, di antaranya santunan kematian sebesar Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga maksimal Rp174 juta.

Dengan dikukuhkannya 83 kader GALAMAI ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek di Kota Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat.

Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan,” tegasnya. (tpk)

Berita Terkait

Payakumbuh Kerahkan 350 Personel dan Ratusan Alat Hadapi Bencana dan Gangguan Kamtibmas
Pasar Ibuh Blok Barat Disiapkan Naik Kelas, Pemko Payakumbuh Matangkan Konsep Pembangunan
Payakumbuh Gelontorkan 420 Ton Beras, Zulmaeta Kawal Agar Tepat Sasaran
Tujuh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Payakumbuh Naik Rp138,83 Miliar
Wali Kota Payakumbuh Tegaskan PPPK Jangan Terjebak Rutinitas: Yang Dilihat Adalah Hasilnya
Tak Cukup Sekedar Selesai, Zulmaeta Perketat Pengawasan Proyek Pemko, Berkualitas dan Bebas Pungli
25 Kader Terbaik Payakumbuh Dilepas ke Jambore PKK Sumbar, Zulmaeta: Tampil Kreatif dan Bawa Nama Daerah
Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:37 WIB

Payakumbuh Kerahkan 350 Personel dan Ratusan Alat Hadapi Bencana dan Gangguan Kamtibmas

Jumat, 4 September 2026 - 21:09 WIB

Pasar Ibuh Blok Barat Disiapkan Naik Kelas, Pemko Payakumbuh Matangkan Konsep Pembangunan

Kamis, 3 September 2026 - 01:20 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Payakumbuh Naik Rp138,83 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 19:27 WIB

Wali Kota Payakumbuh Tegaskan PPPK Jangan Terjebak Rutinitas: Yang Dilihat Adalah Hasilnya

Rabu, 2 September 2026 - 10:13 WIB

Tak Cukup Sekedar Selesai, Zulmaeta Perketat Pengawasan Proyek Pemko, Berkualitas dan Bebas Pungli

Berita Terbaru

Opini

INDUSTRIALISASI OLAHRAGA

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:52 WIB