83 Kader GALAMAI Payakumbuh Dikukuhkan, Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) sebagai garda terdepan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di Kota Payakumbuh, Senin, (06/4/2026).

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh tersebut dibuka Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda.

Dalam sambutannya, Rida Ananda menyampaikan pesan Wali Kota Zulmaeta yang menegaskan komitmen kuat Pemko Payakumbuh untuk melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.

Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujar Rida.

Ia menyampaikan tiga pesan utama yang menjadi pegangan dalam gerakan tersebut. Pertama, tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Kedua, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan. Ketiga, gerakan perlindungan harus dimulai dari unit terkecil masyarakat seperti RT, RW, dan tempat ibadah.

Rida juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi program GALAMAI di Payakumbuh. Menurutnya, kehadiran kader GALAMAI menjadi jawaban atas tantangan masih banyaknya pekerja sektor informal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Ia menyebutkan, Pemko Payakumbuh telah memberikan perlindungan kepada 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat masih banyak pekerja yang belum terlindungi.

Untuk itu diperlukan langkah yang lebih masif dan lebih dekat dengan masyarakat, dengan melibatkan seluruh unsur mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah,” ujarnya.

Rida juga meminta camat dan lurah memastikan para kader GALAMAI aktif di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya pendataan pekerja rentan yang tepat sasaran serta koordinasi hingga tingkat RT dan RW.

Selain itu, ia mengingatkan agar jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian terhadap peserta yang telah terdaftar, segera dilakukan pelaporan agar proses klaim dapat diproses dengan cepat sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Kami ingin program ini tidak hanya berhenti pada administrasi kepesertaan, tetapi benar-benar memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, mengatakan program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya peningkatan lapangan kerja berkualitas serta penguatan pembangunan sumber daya manusia.

Ia memaparkan berdasarkan data Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, jumlah tenaga kerja di Kota Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal.

Namun dari jumlah tersebut, masih terdapat 33.825 pekerja atau sekitar 68,1 persen yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Para kader GALAMAI yang tersebar di berbagai kelurahan seperti Koto Panjang Dalam, Padang Sikabu, Balai Panjang, Tiakar, hingga Koto Baru akan berperan melakukan sosialisasi lima program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), iuran yang dibayarkan hanya Rp16.800 per bulan.

Meski demikian, peserta dapat memperoleh berbagai manfaat, di antaranya santunan kematian sebesar Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga maksimal Rp174 juta.

Dengan dikukuhkannya 83 kader GALAMAI ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek di Kota Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat.

Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan,” tegasnya. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM
DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Pangan CPP untuk 13.628 KK, Tigo Koto Diate Terima 466 Paket
Pemko Payakumbuh Perkuat Pengendalian Program, OPD Dievaluasi Melalui Monev Triwulan I 2026
Wako Zulmaeta Bawa Sejumlah Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
Payakumbuh Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat ASN Berbasis CAT
Wako Zulmaeta Evaluasi Kinerja OPD, Tekankan Percepatan Layanan Dasar
Wako Zulmaeta Dorong OPD Payakumbuh Bergerak Cepat Tangani Layanan Dasar

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:44 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Senin, 13 April 2026 - 15:26 WIB

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

Senin, 13 April 2026 - 15:21 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Pangan CPP untuk 13.628 KK, Tigo Koto Diate Terima 466 Paket

Jumat, 10 April 2026 - 01:41 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengendalian Program, OPD Dievaluasi Melalui Monev Triwulan I 2026

Rabu, 8 April 2026 - 07:29 WIB

Wako Zulmaeta Bawa Sejumlah Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Rumah Huntap Mandiri untuk Warga Terdampak Bencana

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:04 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:44 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Nan Tigo

Senin, 13 Apr 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

Senin, 13 Apr 2026 - 15:26 WIB