Dukung Kelurahan Bersinar, Wulan Denura: Pemko Harus Segera Buat Perwako

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wakil Ketua DPRD Wulan Denura mendukung penuh adanya kelurahan Bersinar (bersih narkoba) di Payakumbuh. Hal ini disampaikannya kepada media usai menghadiri pencanangan kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) sebagai pilot projectnya, Selasa, di Aula Ngalau Indah, lantai 3 Balaikota, Selasa (1/12).

Dengan mengusung tagline “#hidup100persen sadar, sehat, produktif dan bahagia”, Pemerintah Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.

“Deklarasi perdana serta merupakan pilot project dari Pemko Payakumbuh maupun BNN Kota Payakumbuh ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat kelurahan sehingga masyarakat bersih dari penyalahgunaan narkoba, kami dari dewan sangat mendukungnya,” kata Wulan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Dengarkan Pidato Presiden

Menurut Wulan kalau bisa setiap kelurahan di Payakumbuh dapat menjadi Kelurahan Bersinar, sehingga masyarakat yang dilibatkan dapat membentuk program preventif atau pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, terutama anak muda.

“Ini kita rasa adalah salahsatu cara untuk memaksimalkan peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba. Kalau urusan hukumnya ada Kepolisian, urusan rehabilitasi dan pencegahan ada BNN, dan Pemko juga menindaklanjuti dengan OPDnya,” kata Wulan.

Menurut Wulan, DPRD juga telah mendukung pemberantasan narkoba dengan menerbitkan peraturan daerah (Perda) P4GN Nomor 12 tahun 2017 tentang Narkotika, ini merupakan Perda inisiatif DPRD.

Baca Juga :  DPRD Payakumbuh Hadiri FGD dan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029

“Payung hukum tertinggi kita sudah punya, namun Perwako belum ada, jadi barangkali itu menyebabkan Kesbangpol tidak terlalu kuat mengalokasikan anggaran, untuk itu kita meminta wali kota melalui Kesbangpol menyiapkan perwako dari perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang P4GN, karena Perda ini sudah dua tahun lebih dikeluarkan. Kalau sudah ada perwako nantinya ada teknis jelas dan detail, sehingga OPD terkait bisa mengalokasikan anggarannya dengan maksimal,” ujarnya. (rel/rm)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan Pengaduan Lewat SP4N-LAPOR!
Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bantuan Rumah Bagi Anggota KORPRI
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan SMAN 1, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Terus Berprestasi
Wako Zulmaeta Kunjungi SMPN 1 Payakumbuh, Ajak Siswa Jadi Pemimpin Masa Depan
Menuju Smart Hospital, RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh Gelar Forum Konsultasi Publik
Razia Gabungan di Payakumbuh Barat, Satu Kafe Disegel karena Tak Berizin dan Dinilai Meresahkan
Seleksi Paskibraka 2025 dan Pengukuhan Duta Pancasila Resmi Dibuka di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Nunang Daya Bangun

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:48 WIB

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bantuan Rumah Bagi Anggota KORPRI

Kamis, 17 April 2025 - 20:31 WIB

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan SMAN 1, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Terus Berprestasi

Kamis, 17 April 2025 - 20:26 WIB

Wako Zulmaeta Kunjungi SMPN 1 Payakumbuh, Ajak Siswa Jadi Pemimpin Masa Depan

Kamis, 17 April 2025 - 20:18 WIB

Menuju Smart Hospital, RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh Gelar Forum Konsultasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 19:53 WIB

Razia Gabungan di Payakumbuh Barat, Satu Kafe Disegel karena Tak Berizin dan Dinilai Meresahkan

Berita Terbaru