Payakumbuh | tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, (13/11/2025) di Gedung DPRD Payakumbuh.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Erlindawati, dan dihadiri Sekretaris Daerah Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Erlindawati menegaskan bahwa forum paripurna ini merupakan bagian esensial dari proses pembahasan APBD yang tidak hanya berfokus pada struktur anggaran, tetapi juga arah kebijakan pembangunan yang harus berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Jawaban pemerintah menjadi acuan bagi kami untuk menilai sejauh mana masukan fraksi-fraksi diakomodasi dalam kebijakan anggaran. Ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Erlindawati.
DPRD, lanjutnya, mengapresiasi keterbukaan Pemko Payakumbuh dalam merespons sejumlah isu strategis, seperti penertiban jam operasional kafe, pelaksanaan Car Free Day (CFD), penanganan parkir liar, hingga rencana digitalisasi sistem retribusi pasar melalui aplikasi SIM Pasar.
“Kami mencatat komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola yang transparan dan menekan potensi kebocoran pendapatan daerah. DPRD tentu akan mengawal pelaksanaannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain itu, DPRD juga memberi perhatian terhadap penyelesaian sengketa lahan objek wisata Ngalau Indah, percepatan pembangunan kembali Pasar Payakumbuh pasca kebakaran, serta peningkatan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga.
Erlindawati menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh langkah pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus dibarengi pengawasan yang kuat agar tidak berhenti pada tataran wacana.
“Proses pembahasan APBD bukan sekadar kegiatan formal, tetapi momentum memperkuat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak kepada rakyat,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa hubungan konstruktif antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga, sehingga kebijakan yang lahir dari pembahasan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Payakumbuh,” pungkasnya. (tpk)






