DPRD Kota Payakumbuh Beri Waktu 1 Tahun Kepada PAM Tirta Sago Atas Aliran Air Yang Belum Memuaskan

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, H.Maharnis Zul, memberikan tenggang waktu satu tahun kepada Direktur Utama PAM Tirta Sago, Kota Payakumbuh untuk membenahi layanan air bersih yang menjadi keluhan masyarakat Payakumbuh.

“Kita pertanyakan terkait keluhan masyarakat dan berbagai persoalan yang terjadi, seperti aliran air belum memuaskan, debit air belum memadai, kepatuhan pelanggan, pinjaman uang kedinas kesehatan dan kolusi di PAM Tirta Sago. Untuk membenahi semua ini kita berikan waktu Satu tahun,” ungkap Maharnis Zul, didampingi anggota Komisi B, Edward DF, S.Sos, Opetnawati dan Ahmad Ridha, SH, Selasa 11 Januari 2022, kepada wartawan usai rapat kerja di ruang komisi B DPRD Kota Payakumbuh.

Maharnis Zul juga menyebut bahwa dari hasil rapat kerja dengan Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Operasional, Kabag Umum dan Keuangan dan Kabag Hubungan Langganan PAM Tirta Sago, diketahui masih ada beberapa masalah sehingga belum maksimal memberikan layanan kepada masyatakat terutama terkait ketersediaan air.

Terutama disampaikan Maharnis Zul, soal kebutuhan air masyarakat Kota Payakumbuh 300 liter perdetik sementara yang tersedia saat ini baru separoh atau 150 liter perdetik. Kemudian masalah kebocoran pada pipa, banyaknya pipa aliran air rusak terutama yang ada di bawah jalan aspal. Untuk hal ini PAM Tirta Sago pada tahun 2022 ini akan mengganti 80 persen pipa terutama yang ada di bawah aspal.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hamdi Agus Apresiasi Donatur Mesjid Alhidayah UM Sumbar

Selain itu, terkait dengan pinjaman uang dari PAM Tirta Sago kepada Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh yang berbuntut hukum, dijelaskan Direktur Utama, sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Kemudian juga sudah dikembalikan oleh Dinas Kesehatan. Namun, semua akibat hukum yang timbul, diluar tanggungjawab PAM Tirta Sago.

Juga ada pertanyaan anggota Komisi B terkait adanya informasi penyaluran dana CSR kepada warna tertentu. “Ini juga dijawab oleh Direktur bahwa memang ada penyaluran CSR kepada kegiatan sosial dan keagamaan. CSR ini diambil 5 persen dari laba,” ucapnya.

Direktur Umum PAM Tirta Sago Kota Payakumbuh, Asrar Dt. Lelo Anso, usai rapat kerja kepada wartawan membenarkan ada berbagai persoalan yang tengah dihadapi PAM Tirta Sago terutama soal pelayanan air bersih kepada masyarakat yang belum maksimal.

Menurutnya, kondisi itu disebabkan jumlah ketersediaan air bersih baru saparuh yang terpenuhi dari jumlah kebutuhan sehingga ada yang hanya dapat dilayani pada waktu malam, pagi dan siang secara bergiliran. Kondisi ini disebabkan selain jaringan pipa yang sudah tua yang berakibat kebocoran, juga belum maksimal pemanfaatan WTP Batang Agam.

Baca Juga :  Pemandangan Umum Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Terhadap 3 Ranperda Dalam Rapat Paripurna

“Dalam rapat kerja yang kedua ini, DPRD mem-follow up hasil pertamuan sebelumnya. Dimana terkait kinerja PAM Tirta Sago, soal kebocoran dan air tidak keluar, dan langkah-langkah kita untuk mengatasinya. Maka tahun 2021 lalu kita sudah membangun jaringan retribusi di dua titik, di Rasuna Said dan Sungai Pinago,” ucapnya.

Untuk tahun 2022 ini PAM Tirta Sago akan melakukan kegiatan strategis optimalisasi WTP Batang Agam dimana saat ini baru 20 liter perdetik dari kapasitas 100 liter perdetik. Untuk memaksimalkan ini, PAM Tirta Sago akan membangun bendungan untuk ketersediaan air, kemudian membuat kolong untuk menyaring air. Selain itu, pihaknya juga akan kembali meminta tambahan debit air kepada Batang Tabik.

Dt. Lelo Anso juga menjawab terkait pinjaman dana 249 juta kepada Dinas Kesehatan, dimana sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada. Kemudian dana itu juga sudah dikembalikan oleh Dinas Kesehatan. “Itu sudah dikembalikan, hanya satu bulan lamanya, dan sesuai prosedur,” sebutnya.

Kemudian dia juga menyebut terkait penyerahan CSR yang disinyalir dimanfaatkan warna tertentu, dikatakannya, PAM Tirta Sago memang memberikan CSR untuk kegiatan sosial dan keagamaan. “Untuk kegiatan sosial dan keagamaan,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Enam Pelajar Terbaik Wakili Payakumbuh di Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi
124 Warga Rentan di Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI
Pemko Payakumbuh Gelar Skrining ASN dan Gotong Royong di Kawasan Batang Agam
Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting
64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:58 WIB

Enam Pelajar Terbaik Wakili Payakumbuh di Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:52 WIB

124 Warga Rentan di Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:47 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Skrining ASN dan Gotong Royong di Kawasan Batang Agam

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:51 WIB

Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting

Berita Terbaru

Bupati Lima Puluh Kota

Bupati dan Wabup Lima Puluh Kota Tegas Tolak Praktik Jual Beli Jabatan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:34 WIB

Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Wabup Lima Puluh Kota Hadiri Khatam Al-Quran dan Wisuda Tahfidz di Sarilamak

Senin, 12 Mei 2025 - 06:38 WIB