Bukan Sekadar Slogan, Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang | tipikal.com – Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik dengan membenahi regulasi, meningkatkan kualitas pelayanan, hingga mengoptimalkan akses informasi berbasis digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman.

Komitmen tersebut dipaparkan dalam tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat di Aula Utama Kantor Bappeda Provinsi Sumbar, Padang, Rabu, (21/10/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, Kurniawan Syah Putra, S.Sos., M.A.P., hadir menyampaikan pemaparan bersama tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Payakumbuh di hadapan tim penilai.

Dalam presentasinya, Kurniawan menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang diwujudkan melalui kebijakan dan sistem pelayanan yang terukur. Salah satu langkah konkretnya adalah penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Keputusan Wali Kota sebagai landasan hukum pengelolaan serta pelayanan informasi publik.

Selain penguatan regulasi, Pemko Payakumbuh juga menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, sumber daya manusia, serta alokasi anggaran untuk memastikan pelayanan informasi berjalan optimal.

“Komitmen ini kami wujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, penempatan konter PPID khusus di Mal Pelayanan Publik (MPP), kesiapan sumber daya manusia, hingga dukungan alokasi anggaran,” ujar Kurniawan.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi memiliki posisi strategis dalam membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat. Akses informasi yang baik memungkinkan publik mengetahui, memahami, sekaligus mengawasi kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Kurniawan juga menekankan bahwa pemenuhan hak masyarakat atas informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, pelayanan informasi tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan administratif, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak warga negara.

“Berdasarkan amanat UU KIP, hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat, murah, dan bertanggung jawab adalah hal yang mutlak. Keterbukaan informasi menjadi roh utama dalam tata kelola pemerintahan kami sekaligus instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan dan hasil pembangunan,” tegasnya.

Untuk memperluas akses masyarakat, Pemko Payakumbuh terus mengembangkan pelayanan informasi melalui dua jalur, yakni tatap muka dan digital. Pelayanan terpadu melalui MPP diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi secara langsung, sementara kanal digital memberikan alternatif akses yang lebih fleksibel.

Optimalisasi portal resmi PPID Kota Payakumbuh juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan informasi yang dapat diakses tanpa dibatasi jam pelayanan tatap muka.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemko Payakumbuh berupaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, sekaligus mendorong terbentuknya pemerintahan yang terbuka terhadap pengawasan publik.

Keikutsertaan dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik KI Sumbar Tahun 2026 pun menjadi momentum untuk mengukur sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan informasi yang telah dijalankan pemerintah daerah.

Pemko Payakumbuh menargetkan predikat Badan Publik Informatif sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan kinerja keterbukaan informasi. Namun, lebih dari sekadar penghargaan, hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga konsistensi transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat akuntabilitas pemerintahan. (tpk)

Berita Terkait

Menang Telak, Filius Chandra Nahkodai XOS Sumatera 2026-2029
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Supardi dan Tri Venindra Jalani Tes Kesehatan di RS Universitas Andalas
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, YB. Parmato Alam dan Ahmad Ridha, Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Unand
Nevi Zuairina Tolak Permohonan Guru Senam, Upaya Atlet Sumatera Barat Capai Peringkat 6 Terhalang
Pemko Payakumbuh Raih Insentif Fiskal Berkat Pengendalian Inflasi yang Efektif
Pj Wali Kota Payakumbuh dan Pj Ketua TP-PKK Raih Gelar Ayah dan Bunda Genre Pengayom Sumatera Barat
Penghargaan “Ayah dan Bunda Pengayom Sumatera Barat” untuk Bupati Lima Puluh Kota dan Ketua TP PKK
Polres Payakumbuh Raih Predikat Satuan Wilayah Terbaik I pada Gelar Operasional Polda Sumbar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bukan Sekadar Slogan, Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Minggu, 13 September 2026 - 09:15 WIB

Menang Telak, Filius Chandra Nahkodai XOS Sumatera 2026-2029

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:11 WIB

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Supardi dan Tri Venindra Jalani Tes Kesehatan di RS Universitas Andalas

Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:44 WIB

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, YB. Parmato Alam dan Ahmad Ridha, Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Unand

Senin, 5 Agustus 2024 - 22:49 WIB

Nevi Zuairina Tolak Permohonan Guru Senam, Upaya Atlet Sumatera Barat Capai Peringkat 6 Terhalang

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Festival Literasi Lima Puluh Kota, Alfian Tekankan Gerakan Nyata Membangun Budaya Literasi di Nagari

Selasa, 20 Okt 2026 - 21:59 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Lima Mobil Damkar Dikerahkan, Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakan Selasa

Selasa, 20 Okt 2026 - 21:29 WIB