BPK Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim, Wawako Erwin Yunaz Sampaikan Ini !

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Pemeriksaan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, diterima Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz di Ruang kerjanya pada Senin (1/02).

Sesuai surat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat No 28/ST/XVIII.PDG/01/2021, tanggal 28 Januari 2021, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kota Payakumbuh, maka BPK akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atau interim atas LKPD Pemko Payakumbuh tahun anggaran 2020 yang akan berlangsung dari tanggal 1 Februari sampai 4 Maret 2021.

Wawako Erwin Yunaz pada kesempatan tersebut, dirinya mengapresiasi dengan dilaksanakan Entry Briefieng ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan BPK RI Perwakilan Sumatra Barat.

“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim ini, berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatra Barat,” ungkap Wawako.

Baca Juga :  Gesper FC Pimpin Klasemen Sementara Grup A, Liga Payakumbuh

Lebih lanjut, Wawako mengatakan bahwa keberhasilan pemerintah kota dalam menerima Opini WTP di tahun sebelumnya, tidak terlepas dari peran serta seluruh OPD, serta pengawasan dari DPRD Payakumbuh.

“Tentunya kita sepakati bersama bahwa koordinasi, kerja sama, dan sinergitas dari seluruh OPD diharapkan menghasilkan akuntabilitas yang baik dalam pertanggungjawaban APBD,” katanya, seraya berharap untuk tahun 2021 bisa mempertahankan WTP.

Pemeriksaan pendahuluan atau interim, sambungnya, adalah pemeriksaan yang dilakukan pada tahun berjalan atau sebelum LKPD diserahkan oleh pemerintah daerah kepada BPK. Jangka waktu pemeriksaan interim kali ini, katanya, direncanakan selama 32 hari.

Baca Juga :  Wako Riza Falepi: Akar Persoalan Itu Adalah Undang-Undang Pembentukan Kota Payakumbuh

“Saya berpesan agar seluruh kepala OPD dapat memantau penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2020, memerintahkan sekretaris, kasubag keuangan, dan kasubag umum agar melakukan koordinasi dan berkonsultasi, konsolidasi data aset tetap dan data keuangan, mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta tim audit atau pemeriksa BPK,” sebutnya.

Wakil Wali Kota mengajak seluruh jajarannya memegang nilai etika tertinggi.

“Mudah-mudahan seluruh OPD siap menghadapi pemeriksaan BPK, kooperatif dengan BPK, semua informasi yang dibutuhkan agar disampaikan”, harap Erwin.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Azmi Seftriadi selaku ketua tim dari BPK perwakilan Sumatera Barat bersama rombongan, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah Syafwal bersama Kabid Akuntansi Fitra Liza dan kepala Inspektorat Andri Narwan bersama sekretaris Yuneri Yunirman. (rm)

Berita Terkait

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung
Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:38 WIB

HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:09 WIB

Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:30 WIB

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Berita Terbaru