BK DPRD Kota Payakumbuh Proses Laporan Terkait Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Payakumbuh menindaklanjuti surat aduan dari salah satu masyarakat terkait dengan dugaan skandal perselingkungan pasangannya dengan oknum Anggota DPRD Kota Payakumbuh.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut pada Selasa (10/05/22), dipimpin oleh Ketua BK DPRD Suparman dari Fraksi PKS, anggota Edward DF dari Fraksi PPP, dan pejabat di Sekretariat Dewan, sementara itu salah satu anggota BK Fahlevi Mazni dari Fraksi Demokrat tidak tampak hadir.

Usai rapat, kepada media Edward DF mengatakan tugas dari Badan Kehormatan adalah memantau dan melakukan evaluasi berkaitan dengan kode etik dan juga menyikapi adanya pelanggaran kode etik para wakil rakyat.

Baca Juga :  Juarai MTQ Ke 40 Tingkat Kota, Wako Rida Ananda Ucapkan Selamat Untuk Kecamatan Latina

“Terkait dengan skandal yang berkaitan dengan moral ini, kami akan menindaklanjutinya dengan menyelesaikan suatu permasalahan yang ada secara internal terlebih dahulu,” kata Edward.

Sementara itu, Ketua BK Suparman menyampaikan untuk menentukan langkah ke depannya sesuai dengan yang diatur dalam peraturan DPRD yang mengatur tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

“BK diberi kewenangan oleh Peraturan Perundang-Undangan untuk menyelesaikan persoaolan tersebut. Nanti kami akan meminta keterangan pada pihak terkait untuk memperoleh informasi berkaitan dengan permasalahan ini. Pihak yang akan kita hubungi nantinya tentunya pelapor. Dan selanjutnya kita akan memintai keterangan dari terlapor,” ujarnya.

Baca Juga :  Para Wakil Rakyat Dengar Pendapat Wali Kota Terkait 3 Ranperda Usulan DPRD

Suparman menambahkan, pihaknya tidak ingin aduan dari masyarakat tidak ditindaklanjuti.

“Kita harus memprosesnya sesuai dengan aturan yg berlaku. Yang jelas secara internal BK kami sudah memutuskan agar permasalahan ini akan kita tindak lanjuti. Berkaitan dengan apa bentuk keputusan Badan Kehormatan tentu akan kita lihat perkembangan dan hasil pemeriksaan dari berbagai pihak. Kami berharap bahwa masyarakat dan pihak-pihak terkait bersabar untuk menunggu tahapan proses selanjutnya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, Fokus pada Tata Kelola, Pendidikan, dan UMKM
Wakil Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Bazar Murah Ramadan, Bantu Masyarakat Jelang Idulfitri
Kwarcab 0314 Pramuka Payakumbuh Salurkan 111 Paket Sembako Jelang Idulfitri
Mantan Waka Polres Payakumbuh AKBP Russirwan, SH Memasuki Purna Tugas
Wali Kota Payakumbuh Minta Dukungan Tokoh Adat untuk Membangun Kota
Pemko Payakumbuh dan Kemenkumham Sumbar Permudah Legalitas UMKM
Wali Kota Payakumbuh Lantik 17 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi
Yayasan Al-Huffazh Konsisten Bagikan 600 Paket Sembako Gratis, Wakil Wali Kota Payakumbuh Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:24 WIB

Pemko Payakumbuh Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, Fokus pada Tata Kelola, Pendidikan, dan UMKM

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:58 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Bazar Murah Ramadan, Bantu Masyarakat Jelang Idulfitri

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:18 WIB

Kwarcab 0314 Pramuka Payakumbuh Salurkan 111 Paket Sembako Jelang Idulfitri

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:46 WIB

Mantan Waka Polres Payakumbuh AKBP Russirwan, SH Memasuki Purna Tugas

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:28 WIB

Wali Kota Payakumbuh Minta Dukungan Tokoh Adat untuk Membangun Kota

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Insan Pers Luak Limo Puluah Berduka, Muhammad Bayu Vesky Tutup Usia

Sabtu, 22 Mar 2025 - 20:20 WIB