BK DPRD Kota Payakumbuh Proses Laporan Terkait Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Payakumbuh menindaklanjuti surat aduan dari salah satu masyarakat terkait dengan dugaan skandal perselingkungan pasangannya dengan oknum Anggota DPRD Kota Payakumbuh.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut pada Selasa (10/05/22), dipimpin oleh Ketua BK DPRD Suparman dari Fraksi PKS, anggota Edward DF dari Fraksi PPP, dan pejabat di Sekretariat Dewan, sementara itu salah satu anggota BK Fahlevi Mazni dari Fraksi Demokrat tidak tampak hadir.

Usai rapat, kepada media Edward DF mengatakan tugas dari Badan Kehormatan adalah memantau dan melakukan evaluasi berkaitan dengan kode etik dan juga menyikapi adanya pelanggaran kode etik para wakil rakyat.

Baca Juga :  Wako Riza Falepi Lepas Kegiatan Touring Motor Listrik Yang Di Gelar PLN UP3 Payakumbuh

“Terkait dengan skandal yang berkaitan dengan moral ini, kami akan menindaklanjutinya dengan menyelesaikan suatu permasalahan yang ada secara internal terlebih dahulu,” kata Edward.

Sementara itu, Ketua BK Suparman menyampaikan untuk menentukan langkah ke depannya sesuai dengan yang diatur dalam peraturan DPRD yang mengatur tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

“BK diberi kewenangan oleh Peraturan Perundang-Undangan untuk menyelesaikan persoaolan tersebut. Nanti kami akan meminta keterangan pada pihak terkait untuk memperoleh informasi berkaitan dengan permasalahan ini. Pihak yang akan kita hubungi nantinya tentunya pelapor. Dan selanjutnya kita akan memintai keterangan dari terlapor,” ujarnya.

Baca Juga :  Bahas Inflasi Daerah, Wako Payakumbuh Hadiri Rakor Bersama Mendagri

Suparman menambahkan, pihaknya tidak ingin aduan dari masyarakat tidak ditindaklanjuti.

“Kita harus memprosesnya sesuai dengan aturan yg berlaku. Yang jelas secara internal BK kami sudah memutuskan agar permasalahan ini akan kita tindak lanjuti. Berkaitan dengan apa bentuk keputusan Badan Kehormatan tentu akan kita lihat perkembangan dan hasil pemeriksaan dari berbagai pihak. Kami berharap bahwa masyarakat dan pihak-pihak terkait bersabar untuk menunggu tahapan proses selanjutnya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030
Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:41 WIB

Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru