Belanja Perubahan APBD Payakumbuh Tembus Rp879,5 Miliar, Ada Tambahan TKD Rp116,97 Miliar

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Anggaran belanja Pemerintah Kota Payakumbuh diproyeksikan melonjak menjadi Rp879,50 miliar dalam rancangan Perubahan APBD 2026. Nilai itu naik 16,90 persen dibandingkan APBD awal tahun ini.

Lonjakan anggaran tersebut seiring bertambahnya kapasitas fiskal daerah, salah satunya berasal dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar.

Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin, (10/8/2026).

Tak hanya belanja, pendapatan daerah juga diproyeksikan meningkat menjadi Rp794,37 miliar, atau naik 22,15 persen dibandingkan target APBD awal 2026.

Selain tambahan TKD, peningkatan pendapatan juga berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,43 miliar atau 3,90 persen, serta penyesuaian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Zulmaeta menegaskan tambahan kapasitas fiskal tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab dan tidak boleh sekadar memperbesar belanja pemerintah.

Tambahan kapasitas fiskal ini tentu menjadi amanah yang harus kita kelola secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” kata Zulmaeta.

Ia memastikan tambahan anggaran tidak diarahkan untuk memperluas belanja konsumtif. Pemerintah justru akan memprioritaskan program yang memiliki daya ungkit terhadap pembangunan dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dana tersebut bukan sekadar menambah kemampuan fiskal daerah, tetapi merupakan instrumen pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur daerah, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan anggaran dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan APBD hingga Semester I 2026. Hasil evaluasi itu menjadi dasar untuk menambah maupun mengurangi alokasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah.

Setiap penambahan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pemerintahan berbasis digital, penanggulangan bencana, pengembangan UMKM, perdagangan, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.

Zulmaeta juga mengingatkan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan manfaat yang dapat diukur dan dirasakan masyarakat.

Kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memastikan belanja tidak hanya mampu diserap secara optimal, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Di sisi pendapatan, Pemko Payakumbuh akan memperkuat PAD melalui pembenahan tata kelola pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut mengacu pada Perubahan RKPD Kota Payakumbuh 2026 dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar semakin efektif, efisien, produktif, dan akuntabel,” kata Zulmaeta.

Tambahan TKD Rp116,97 miliar merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran TKD serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ mengenai penyesuaian transfer ke daerah bagi daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Zulmaeta berharap pembahasan bersama DPRD Kota Payakumbuh dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan fiskal daerah.

Semoga pembahasan terhadap dokumen ini dapat berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan kesepakatan yang terbaik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Pasang Target Tinggi! KONI Kota Payakumbuh Siapkan 286 Atlet Tempur di Porprov Sumbar 2026
Pacu Kuda Kembali Digelar di Payakumbuh, Pemko dan Pordasi Kebut Persiapan!
Final Panas! Tigo Kayo FC Menangkan Piala Wali Kota, Bungkam Bimbel Galatama di Adu Penalti
Wali Kota Payakumbuh Lantik 17 ASN, Soroti Mutu Sekolah hingga Pelayanan RSUD
Lalu Lintas di Pantau Kamera, Wako Zulmaeta Dukung Penerapan ETLE
Kambing PE Jadi Andalan Ekonomi, Wali Kota Payakumbuh Dorong Peternak Tingkatkan Kualitas Ternak
Temui Menkes, Zulmaeta Kejar 200 Miliar untuk Sulap RSUD Adnaan WD
Bukan Cuma Timbang Balita! 171 Posyandu di Payakumbuh Kini Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Belanja Perubahan APBD Payakumbuh Tembus Rp879,5 Miliar, Ada Tambahan TKD Rp116,97 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Pacu Kuda Kembali Digelar di Payakumbuh, Pemko dan Pordasi Kebut Persiapan!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Final Panas! Tigo Kayo FC Menangkan Piala Wali Kota, Bungkam Bimbel Galatama di Adu Penalti

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota Payakumbuh Lantik 17 ASN, Soroti Mutu Sekolah hingga Pelayanan RSUD

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Lalu Lintas di Pantau Kamera, Wako Zulmaeta Dukung Penerapan ETLE

Berita Terbaru